Fahri Hamzah: Enggak usah takut dengan hak angket
Fahri Hamzah: Enggak usah takut dengan hak angket. Justru, kata Fahri, hak angket untuk kebaikan KPK. "Hak Angket adalah angket tentang kebijakan dan penggunaan uang. Jadi bukan kasus pada dasarnya," kata Fahri.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengimbau semua pihak tak khawatir terhadap Hak Angket yang ditujukan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hak Angket, kata Fahri, justru untuk kebaikan KPK.
Fahri menjelaskan, Hak Angket dianggap hanya akan mengkritisi langkah KPK yang enggan membuka rekaman tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani yang menyebut mendapat tekanan dari sejumlah anggota DPR. Hak Angket, kata Fahri, akan menyelidiki hal lain yang bertujuan untuk kebaikan KPK.
"Hak Angket adalah angket tentang kebijakan dan penggunaan uang. Jadi bukan kasus pada dasarnya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/5).
Maka dari itu, Fahri mengklaim Hak Angket bukan melakukan intervensi terhadap KPK. Nantinya, tak hanya KPK yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Saya usulkan seluruh pejabat yang terlibat di dalam membuat UU KPK juga dihadirkan untuk mendapatkan pandangan tentang arah dan orientasi kita dalam menyusun kerangka angket itu sendiri," kata Fahri.
Enam Fraksi menolak menekan persetujuan Hak Angket. Maka, lima fraksi berpeluang tak menunjuk anggotanya untuk masuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket e-KTP. Fahri meyakini lima fraksi nantinya akan menyetujui Hak Angket dan masuk ke dalam Pansus sehingga Hak Angket akan berjalan.
Fraksi yang mendukung akan mengirim anggota untuk masuk ke dalam Pansus pada saat masa persidangan dibuka 18 Mei mendatang. Fahri lagi-lagi beralasan, seluruh fraksi akan menyetujui Hak Angket karena untuk kebaikan KPK. Enam Fraksi yang menolak di antaranya Fraksi Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PAN dan PPP.
"Ada waktu juga untuk Fraksi untuk bertemu dengan masyarakat, melihat dinamika dari masyarakat dan saya kira karena keputusan sudah kita ambil, itu kan tinggal mengisi, pengisian itu nantinya juga merupakan adalah hasil dari lobi-lobi partai yang ada," ujarnya.
"Kita menemukan sesuatu yang baik bagi kita, bagi bangsa Indonesia. Baik bagi rakyat, baik bagi KPK juga, baik bagi kita semua. Enggak usah takut lah soal begini-begini. Ini nih biasa di dalam bangsa demokrasi," sambungnya.
Dalam rapat paripurna, Jumat (28/) lalu, Anggota Fraksi NasDem Taufiqulhadi selaku perwakilan pengusul menyampaikan sejumlah latar belakang pengusulan hak angket.
Taufiqulhadi mengatakan Hak Angket akan menyelidiki tata kelola anggaran, misalnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tentang kepatuhan KPK Tahun 2015 tercatat 7 indikasi ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain itu, untuk pula melakukan penyelidikan terhadap terjadinya kebocoran terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan surat cekal.
Baca juga:
Soal angket KPK, Fahri sebut Presiden PKS tak paham hukum dan UU
PKS tegaskan Fahri Hamzah bukan kader saat pimpin hak angket KPK
PKB tuding Fahri rampas hak anggota DPR sebab buru-buru ketok angket
Fahri Hamzah: KPK tak perlu perlu jadi lembaga politik
PKS: Fahri Hamzah tidak mempresentasikan sikap DPP dan fraksi
Fahri Hamzah klaim jumlah pengusul angket KPK sudah sesuai syarat
Dianggap buru-buru sahkan angket KPK, ini pembelaan Fahri Hamzah
-
Kenapa Thariq Halilintar gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Kapan Rizki Natakusumah menjabat sebagai anggota DPR RI? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.