Fahri Hamzah klaim Jokowi tak masalah soal usulan hak angket e-KTP
Fahri Hamzah klaim Jokowi tak masalah soal usulan hak angket e-KTP. "Jadi semakin terang beliau semakin positif aja melihatnya. Jadi tidak ada masalah. Toh ini kan kasus pemerintahan periode lalu kan bukan beliau. Artinya Pak Jokowi bersih tangannya di sini gitu lho," kata Fahri.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, meminta Presiden Joko Widodo mendukung usulan penggunaan hak angket kasus korupsi e-KTP. Dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan pimpinan lembaga negara, Fahri terlihat hadir.
Meski tak membahas secara resmi terkait kasus korupsi e-KTP, Fahri mengaku menyampaikan soal dirinya yang meminta dukungan ke Jokowi untuk menggulirkan hak angket e-KTP.
"Dalam obrolan informal tentu itu saya sampaikan karena setelah kita baca-baca ini keganjilannya itu luar biasa," kata Fahri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3).
Fahri mengklaim, Presiden Jokowi tak masalah dengan usulan hak angket e-KTP. Sebab, kata dia, Jokowi mendukung kasus korupsi e-KTP dibuka secara terang benderang. Terlebih, kasus korupsi e-KTP tak terjadi di era Joko Widodo menjabat sebagai Presiden namun terjadi pada era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ya beliau kan Presiden ya. Jadi semakin terang beliau semakin positif aja melihatnya. Jadi tidak ada masalah. Toh ini kan kasus pemerintahan periode lalu kan bukan beliau. Artinya Pak Jokowi bersih tangannya di sini gitu lho," kata Fahri.
Meski demikian, Fahri tak bisa memastikan apakah Presiden Jokowi mendukung digulirkannya hak angket e-KTP. Dia hanya berharap agar Kepala Negara memberikan dukungannya.
"Saya bilang ini bukan kasus di pemerintahan sekarang, jadi saya berharap Presiden mendukung gitu lho. Ya kita tunggu aja respons dari Presiden," ujarnya.
Fahri berkukuh ada keganjilan dalam kasus korupsi e-KTP. Bahkan, ia menyebutkan Ketua KPK Agus Rahardjo memiliki konflik kepentingan dalam kasus korupsi itu. Maka dari itu, dia lagi-lagi meminta ada baiknya Agus Rahardjo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
"Saya liat yang tidak bersih itu adalah Ketua KPK. Karena itulah saya kira dia harus legowo mengundurkan diri, dia tidak boleh terlibat dalam kasus ini," ujar Politikus asal NTB ini.
Fahri meyakini Agus memiliki peran besar dalam perencanaan dan pengaturan pemenang tender proyek e-KTP saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Ketua KPK.
Fahri melihat kepentingan Agus terlihat proyek memakan anggaran negara Rp 5,9 triliun itu. Sebab, saat audit BPK mulai tahun 2012, 2013 dan 2014, menyebut proyek e-KTP bersih dari korupsi. Namun, saat Agus duduk di pucuk pimpinan KPK, proyek itu dianggap terindikasi korupsi.
"Saya kira Ketua KPK harus mengundurkan diri, karena sudah terlalu telanjang conflict of interestnya," ujarnya.
Baca juga:
Dewan Pakar Partai Golkar rapat bahas kasus e-KTP
Bertemu pimpinan lembaga negara, Jokowi bantah bahas kasus e-KTP
Fahri Hamzah: Skandal e-KTP lebih besar dari Century
Fahri minta ketua KPK mundur karena ikut terlibat di kasus e-KTP
Fahri minta Jokowi dukung hak angket selidiki korupsi e-KTP era SBY
Setya Novanto di e-KTP dejavu Hambalang yang belit Anas Urbaningrum
PKS soal angket e-KTP Fahri: Agak politis bisa berujung impeachment
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.