Fahri Hamzah minta hakim praperadilan Novanto tak diintimidasi
Fahri Hamzah minta hakim praperadilan Novanto tak diintimidasi. Menurut Fahri, kalau terus diberikan tekanan itu seperti malah menjadikan hakim tidak independen. Lebih lagi, kalau terus ditekan seperti itu berpotensi pidana.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta hakim yang mengadili praperadilan Setya Novanto jangan diberikan tekanan. Sebab ia melihat saat ini publik maupun media terlalu mengintimidasi hakim praperadilan nanti.
Diketahui Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, hakim Kusno ditunjuk sebagai hakim praperadilan jilid dua Setya Novanto. Penetapan status tersangka Ketua DPR itu kembali diuji mulai 30 November mendatang.
"Saya minta tolong jangan hakimnya diintimidasi. Saya lihat ada tren hakimnya Novanto diintimidasi enggak boleh itu," ujar Fahri di kompleks parlemen, Kamis (23/11).
Menurut Fahri, kalau terus diberikan tekanan itu seperti malah menjadikan hakim tidak independen. Lebih lagi, kalau terus ditekan seperti itu berpotensi pidana.
"Hakim harus independen harus bebas tidak boleh ditekan. Menurut saya hakim ditekan itu pidana," ucap dia.
Fahri juga menilai peluang kemenangan KPK sama saja seperti praperadilan jilid pertama. Menurut dia bukti untuk menjerat Ketua Umum Golkar itu mengada-ada karena terlalu dibuat-buat.
"Saya percaya KPK kalah karena persiapannya gak ini," tandasnya.