Fahri Hamzah soal Setnov jadi DPO KPK: Mau dicari dimana? Orangnya ada kok
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara perihal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Ketua DPR Setya Novanto. Menurutnya, saat ini keberadaan Setya Novanto sudah jelas dan tidak sedang melarikan diri.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara perihal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Ketua DPR Setya Novanto. Menurutnya, saat ini keberadaan Setya Novanto sudah jelas dan tidak sedang melarikan diri.
"Mau dicari dimana? Orangnya ada kok. Orangnya ada di rumah sakit dan dijaga. Katanya rumah sakitnya ada polisinya segala," kata Fahri di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (17/11).
Menurutnya, pasca kecelakaan yang menimpa Setya Novanto tadi malam, tak ada celah bagi Ketua Umum Partai Golkar itu untuk menghindar dari pemeriksaan KPK atas kasus yang tengah menjeratnya saat ini. Fahri menyebut Setya Novanto dapat dikatakan menghindar jika pergi keluar negeri dengan menaiki private jet.
"Bagaimana mau menghindar orang kalau sakit itu tambah enggak bisa menghindar. Menghindar itu naik private jet keluar negeri, gitu itu menghindar namanya," ujarnya.
Tidak ingin merasa diputar-putar, Fahri menyatakan bahwa DPO hanya bisa ditetapkan bagi mereka yang melarikan diri. Dia bahkan mencontohkan seperti halnya sedang mencari bolpoint yang hilang namun bolpoint tersebut ada dalam genggaman.
"Otak kita jangan diputar-putar dan kita ikut bodoh gitu loh. Daftar pencarian orang itu orangnya enggak ada. Kalau orangnya ada mau dicari bagaimana? Saya pegang bolpoint, saya lagi cari bolpoint saya nih. Padahal bolpoint-nya ada, jadi gila dong barang ada, nyari bagaimana?," ucapnya.
Dia menilai KPK tidak tepat menetapkan Setya Novanto sebagai DPO. Menurutnya KPK hanya bertujuan membuat kesan angker lembaganya. Fahri menyebut hal tersebut sebagai sebuah sandiwara.
"Ya enggak tepat itu, memang begitulah KPK supaya menangker-angkerkan dirinya. Saya sudah muak melihat sandiwara begini. Ini hukumnya sudah enggak jelas, negara bukan negara hukum," kata Fahri.