Fahri sebut ada 28 orang di KPK yang punya akses lebih dari komisioner
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman mengungkapkan ada konflik internal di KPK dan beberapa orang yang memiliki kekuatan yang lebih dari pimpinan. Pengakuan Aris dalam rapat dengan Pansus Angket KPK itu dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengaku mengetahui informasi itu sejak lama.
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman mengungkapkan ada konflik internal di KPK dan beberapa orang yang memiliki kekuatan yang lebih dari pimpinan. Pengakuan Aris dalam rapat dengan Pansus Angket KPK itu dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengaku mengetahui informasi itu sejak lama.
"Banyak oknumnya, ada 28 orang. 14 Polisi, 14 non polisi. Ini aktivis LSM dan lain-lain, tiba-tiba disumpah, punya akses besar kepada data-data dalam KPK. Dan mereka ini lebih kuat dari komisioner," kata Fahri di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8).
Fahri juga mengatakan oknum tersebut memiliki kaki tangan dan sering melobi pihak-pihak lain mulai dari proses penyelidikan hingga pengumpulan bukti dan keterangan yang banyak diselewengkan oleh segelintir orang. "Ada 200 ribu database di KPK itu berisi surat kaleng dan laporan," ungkap dia.
Sebelumnya, dalam penjelasan di depan anggota Pansus Angket, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman mengaku sudah melapor ke pimpinan KPK terkait keberadaan orang-orang tersebut. Namun sampai seminggu tidak ada tindakan yang diambil. Bahkan, dia menyebut ada penyidik yang sulit untuk dikendalikan.
"Orang ini terlalu powerful. Bukan komisioner," ungkapnya dalam rapat di Gedung DPR, Selasa (29/8) malam. Namun Aris menolak menyebut nama penyidik tersebut.
"Orang-orang seperti ini susah pak, kebijakan organisasi tidak seide dengan orang-orang ini tidak akan berjalan efektif. Tidak benar organisasi seperti ini," tuturnya.
Rupanya penjelasan Aris membuat anggota Pansus Junimart Girsang penasaran. Junimart menyinggung pernyataan Aris di awal yang menyebut adanya penyidik KPK terlalu powerful, keras dan suka menentang.
Awalnya, Aris enggan menyebutkan secara blak-blakan. Pertanyaan Junimart pun mengerucut apakah penyidik senior atau junior. "Penyidik senior?" tanya Junimart yang langsung diiyakan oleh Aris.
"Apakah Novel Baswedan?" tanya Junimart mengerucut. "Iya," jawab Aris pelan.
Baca juga:
Fahri Hamzah ngaku pernah ingatkan Jokowi soal kelakuan KPK
ICW: KPK harus segera nonaktifkan Brigjen Aris Budiman!
KPK belum bicara sanksi usai Dirdik temui Pansus Angket
Komisi III DPR akan konfirmasi curhat Direktur Penyidikan kepada pimpinan KPK
Dilarang KPK, ini alasan Aries Budiman hadiri RDPU Pansus Angket
Ngototnya Fahri Hamzah tuding Ketua KPK 'otak' di balik kasus e-KTP
Serangan anyar Fahri ke KPK, dari soal Novel sampai Johannes
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).