Faida Lengser, Plh Bupati Jember Kumpulkan Pejabat Pemkab Siang Ini
Mantan Bupati Jember, dr Faida yang kalah dalam Pilkada serentak 2020 resmi menanggalkan jabatannya, Rabu (17/2). Pemkab Jember kini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jember, Hadi Sulistyo.
Mantan Bupati Jember, dr Faida yang kalah dalam Pilkada serentak 2020 resmi menanggalkan jabatannya, Rabu (17/2). Pemkab Jember kini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jember, Hadi Sulistyo.
Hadi berencana mengumpulkan sejumlah pejabat pemkab. Dia ingin mengubah kebijakan Faida yang dinilai menyalahi aturan.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
"Siang (22/2) ini, saya akan kumpulkan seluruh pejabat, saya ingin berikan pemahaman, bahwa aturan yang mereka terapkan itu salah. Karena bupati itu sejak 6 bulan sebelum lengser, sudah tidak boleh melakukan mutasi. Itu sudah jadi ketentuan UU Pilkada yang tidak bisa dibantah lagi," ujar Hadi kepada merdeka.com pada Senin (22/02) pagi.
Para pejabat yang dikumpulkan itu mulai dari Sekda, kepala dinas, direktur rumah sakit hingga camat. Mereka akan dikumpulkan di kantor Pemkab Jember untuk mendapatkan pengarahan.
Faida diketahui mencopot puluhan pejabat pada pertengahan Desember 2020, atau beberapa hari setelah ia kalah dalam Pilkada 9 Desember 2020. Salah satunya adalah Sekda Mirfano.
Namun, Mirfano kemudian menggalang ratusan pejabat Pemkab Jember untuk membuat mosi tidak percaya kepada bupati Faida pada 30 Desember 2020, persis saat kedatangan Gubernur Jatim, Khofifah ke Jember.
Keesokan harinya, Pemprov Jatim mengeluarkan surat yang isinya membatalkan seluruh mutasi oleh bupati Faida.
Namun, Faida tak bergeming. Awal Januari 2021, Faida kembali mencopot Mirfano dari jabatan Sekda, beserta sejumlah pejabat lain. Faida lantas menunjuk Achmad Imam Fauzi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
©2021 Merdeka.com/Muhammad Permana
Fauzi yang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) sebelumnya juga pernah disanksi Pemprov, karena membuat pernyataan yang menuding Gubernur Khofifah sebagai penyebab keterlambatan pembahasan APBD Jember.
Yang paling mencolok, dalam Sertijab bupati pada Rabu (17/02) lalu, Faida mengajak Fauzi sebagai Plh Sekda untuk mendampinginya menyerahkan jabatan kepada Plh bupati yang ditunjuk oleh Pemprov Jatim itu.
Saat ditanya akan memilih sekda versi yang mana, Plh Bupati Jember, Hadi Sulistyo menjawab diplomatis. “Saya berpedoman pada Surat Gubernur yang akan terbit pada 15 Januari 2021 lalu, karena itu sesuai ketentuan,” tegas Hadi.
Gubernur Khofifah pada 15 Januari 2021 lalu menerbitkan surat yang isinya menegaskan bahwa pencopotan para pejabat Pemkab Jember itu tidak sah. Khofifah juga menyatakan, sekda yang sah masih tetap Mirfano.
“Apakah berarti Mirfano yang diakui sebagai Sekda Jember yang sah ?” tanya wartawan.
“Kalian artikan sendirilah,” jawab Hadi singkat.
Konsolidasi ASN Pemkab Jember
Selain ingin mengakhiri dualisme, Hadi menyatakan ditugaskan gubernur untuk mengawal transisi kekuasaan di Jember yang tertunda karena menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
“Saya tidak berpihak pada siapapun. Sata hanya ingin meluruskan yang tidak sesuai aturan,” lanjut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Pemprov Jatim ini.
Lebih lanjut, Hadi meminta seluruh ASN Pemkab Jember untuk menaati aturan yang berlaku. “Kalian ini kan ASN, tidak bisa seenaknya sendiri. Harus ikut aturan,” tegas Hadi.
Baca juga:
Masa Kepemimpinan Berakhir, Faida Serahkan Jabatan ke Plh Bupati Jember
PDIP Pilih Jadi Oposisi, Siap Kritisi Bupati dan Wakil Bupati Jember Terpilih
Hari Terakhir Menjabat, Bupati Jember Faida Belum Tinggalkan Rumah Dinas
Wabup-Sekda Jember Pimpin Mosi Tak Percaya, Ini Reaksi Bupati Faida
Wabup Jember Pimpin Aksi Mosi Tak Percaya pada Bupati Faida di Kantor Pemda
Usai Kalah Pilkada, Bupati Jember Dikabarkan Mutasi Sejumlah Pejabat