Fakta Baru Kasus Narkoba di Kloud Sky Dining Senopati: Tiga Tersangka Selalu Bersama Konsumsi Ekstasi
Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di Kafe Kloud Sky Dining, Senopati
Polisi mencocokkan setiap keterangan dari para tersangka lewat rekonstruksi ini
Fakta Baru Kasus Narkoba di Kloud Sky Dining Senopati: Tiga Tersangka Selalu Bersama Konsumsi Ekstasi
Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di Kafe Kloud Sky Dining, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (27/11).
Kasubdit I Dittipid Narkotika Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak menjelaskan proses rekonstruksi juga melibatkan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kenapa? (melakukan rekontruksi) karena para saksi dan para tersangka yang diperiksa ini, itu suka berubah-ubah keterangannya. Ditutup-tutupi,” kata Calvin saat dikonfirmasi, Senin (27/11).
- Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
- Razia Kafe di Senopati, Polisi Amankan 11 Orang Positif Narkoba
- Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap di Kloud Sky Dining Senopati
- Polisi Segel Kafe Kloud: Ditemukan Ekstasi dan Happy 5 serta Artis Inisial N Gunakan Obat Keras
Keterangan tiga tersangka, H selaku pengedar, serta D penjual, A pembeli, serta O yang masih saksi. Mereka awalnya selalu mengelak soal kepemilikan ekstasi yang disita polisi saat penggeledahan lalu.
"Awalnya dia pungkir, pungkir terus bukan punya dia, saksi (O) juga bukan punya dia. Tapi kita sudah bisa buktikan dan dapatkan CCTV nya. Terus dari sisa barang itu ketemulah tiga (ekstasi dibuang) di rumahnya di kloset,"
ujar dia.
merdeka.com
Fakta Baru Kasus Narkoba
Oleh karena itu, pihaknya bisa mencocokkan setiap keterangan dari para tersangka lewat rekonstruksi ini. Polisi menemukan fakta peredaran narkoba yang terbukti dari hasil CCTV di lokasi yakni ketiganya sering pergi dan mengkonsumsi ekstasi bersama-sama.
“Ada. Jadi fakta baru yang kita temukan yang pertama adalah ternyata tiga tersangka ini selalu bersama-sama. Tersangka yang penyedia barang ya, dalam hal transaksi dan mengkonsumsi narkoba ini ya,” tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap seorang bandar narkoba penjual ekstasi dan happy five inisial D. Pelaku ditangkap di kafe KLOUD Sky Dining, kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
"Iya D namanya (Bandar tersebut), ditangkap di Jakarta," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu (22/11).
merdeka.com
Namun, Mukti belum menjelaskan lebih lanjut terkait peran D yang ditangkap bersama tiga orang lainnya. D bersama H dan A sudah ditetapkan tersangka, sementara O masih sebagai saksi.
"O perannya sebagai saksi. Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka D (bandar), H dan A," ujarnya.