Fakta baru kasus video 'Teriakan Histeris' yang gegerkan Bali
Pemeran pria video mesum yang diberi judul teriakan histeris itu menyerahkan diri ke Polsek Mendoyo, Jembrana Bali.
Putu WN (36) suami dari MF pemeran video mesum berdurasi 3,5 menit yang gemparkan Bali, masih merasa malu atas perbuatan istrinya. Sebab, dengan sadar MF telah berhubungan intim dengan lelaki lain dan direkam sehingga video tersebut tersebar luas.
Geram melihat adegan di video tersebut, Putu melaporkan istri dan lawan mainnya. Dan ternyata pria dalam video mesum itu adalah tetangganya Nyoman Pr yang sempat santer terdengar jadi selingkuhan istrinya.
Akhirnya pada Senin (2/2) kemarin, pemeran pria video mesum yang diberi judul teriakan histeris itu menyerahkan diri ke Polsek Mendoyo, Jembrana Bali.
Bagaimana Nyoman Pr mengungkapkan video mesumnya? Berikut rangkuman berita yang dihimpun merdeka.com:
-
Siapa yang memviralkan video anggota Polantas di Bali? Viral Video Polantas di Bali Disuap USD100, Polisi Telusuri Bule Pengunggahnya Polda Bali menelusuri warga negara asing (WNA) atau turis mancanegara yang mengunggah video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Kapan Topan Vera melanda Jepang? Topan Vera yang melanda Jepang pada 26 September 1959, merupakan salah satu bencana alam paling mematikan dalam sejarah negara tersebut.
-
Siapa yang memposting video emak-emak di Denpasar? Tidak terima dengan apa yang dialami suaminya, sang istri akhirnya mengunggah video tersebut pada akun TikTok nya @melaniasarikusuma, dengan keterangan."Gak terima kalau COD nya 50 rb, dia cuma mau tau kalau harganya 15b, padahal di resinya udh tercantum kalau harga codnya 50 rb," tulis keterangannya, Sabtu (2/9).
-
Kapan video wawancara tersebut direkam? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan video serupa yang diunggah akun YouTube Najwa Shihab berjudul "Luhut: Banyak Orang Kumpul-Kumpul karena Birahi Kekuasaan (Part 2) | Mata Najwa," pada 24 September 2020 silam.
-
Bagaimana konsumsi film porno yang berlebihan dapat memengaruhi kinerja seksual? “Tekanan ini dapat memengaruhi harga diri dan menghambat kenikmatan seksual,” jelas Shah.
Berkilah pada wartawan, Nyoman sebut HP nya jadul
Dengan diantar kedua anaknya, Nyoman Pr yang dari KTP nya berumur 52 tahun mendatangi Polsek Mendoyo. Kedatangannya terkait adegan syur di sebuah film rekaman HP yang dilakukan di kamar hotel bersama istri tetangganya yang mantan cewek kafe.
Kendati dalam pemeriksaan polisi dia mengakui bahwa dirinya pemeran dalam adegan film berdurasi 3,5 menit dengan diberi judul 'Teriakan Histeris', namun saat ditanya sejumlah wartawan ia berkelit, tidak mengakuinya.
"Maaf itu bukan saya, saya tidak kenal dengan perempuan itu. Saya juga tidak punya HP canggih, saya tidak mengerti menggunakan HP. Saya bisa nelepon dan terima telepon saja. HP saya juga HP kuno yang tidak berisi kamera," kilahnya sambil menunjukkan HP jadul kepada wartawan, Senin (2/1) di Polsek Mendoyo, Jembrana Bali.
Yang rekam video teriakan histeris adalah MF
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif oleh pihak kepolisian, Nyoman P ternyata mengakui bahwa pemeran laki-laki dalam video porno yang dilaporkan oleh Putu WN tersebut adalah dirinya bersama MF, istri dari Putu WN.
Adegan mesum tersebut ternyata diakuinya direkam pada tanggal 7 Desember 2014 lalu, atau beberapa hari sebelum hari raya Galungan.
"Adegan mesum itu menurut pengakuan terlapor direkam dengan menggunakan HP, namun terlapor mengaku tidak tahu jenis HP yang digunakan untuk merekam," terang Sinaryasa Kapolsek Mendoyo.
Pengakuannya, HP yang digunakan untuk merekam tersebut adalah milik MF karena HP milik Nyoman P tidak dilengkapi dengan kamera video.
"Sebenarnya Nyoman P tidak bisa menggunakan HP Kamera, tapi MF yang mengajari cara merekam," ujarnya.
Setelah mesum MF dibayar Rp 200 ribu
Nyoman dan MF memang sudah lama terdengar selingkuh. Dan akhirnya terbukti dengan beredarnya video mesum teriakan histeris tersebut.
Bahkan dari pengakuan Nyoman, setiap adegan yang dilakukannya di hotel selalu ada posisi yang di rekam oleh MF. Namun hanya untuk adegan yang terakhir ini yang lolos hingga banyak yang mengunduh.
Kapolsek Mendoyo Kompol Wayan Sinaryas mengatakan, perbuatan tersebut terjadi awalnya pasangan selingkuh ini janjian bertemu di wilayah Desa Delod Berawah. Dan atas kencan tersebut MF mendapat bayaran Rp 200 ribu.
Perbuatan keduanya pun dijerat dengan pasal perzinaan.
"Kita kenakan pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Untuk sementara, dugaan pemeran wanita lari ke Lumajang sedang kita susul," ungkapnya.