Fakta-Fakta Budi Arie Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Judi Online
Dalam judi online, 15 orang menyandang status hukum sebagai tersangka, 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam perkara ini, 15 orang menyandang status hukum sebagai tersangka, 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi.
- Diperiksa Sebagai Saksi Judi Online Komdigi, Budi Arie: Berhenti Memfitnah dan Memframing!
- Budi Arie Buka Suara soal Kabar Rumahnya Digeledah terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Fakta-Fakta Baru Pengungkapan Kasus Judi Online di Libatkan Pegawai Komdigi
- Siap Diperiksa Polisi, Budi Arie Pastikan Tak Terlibat Judi Online
Terungkapnya keterlibatan para pegawai Komdigi berawal dari proses penyidikan website bernama SULTANMENANG yang menawarkan permainan judi online. Awalnya dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi kemudian mengembangkan kasus ini. Alhasil, ditemukan adanya keterlibatan pegawai Komdigi. Adapun, peran mereka adalah membantu agar website yang dikelolah oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir.
Berikut fakta-fakta Budi Arie diperiksa Bareskrim dalam kasus judi online:
Polisi Bicara Status Hukum Budi Arie
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pemanggilan Budi Arie Setiadi. Dalam pemanggilan ini, Budi Arie berstatus sebagai saksi.
"Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
Ade Safri mengatakan, pemeriksaan Budi Arie kaitan dengan dugaan korupsi yang ditangani oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya, sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ujar dia.
Tujuh Jam di Bareskrim
Budi Arie Setiadi tiba dan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sekira tujuh jam. Mantan Menkominfo itu mulai datang dan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.
Budi mengaku diperiksa terkait kasus judi online atau Judol yang menjerat jajaran staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Pertama, sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," tutur Budi Arie di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
Mengenai substansi penyidikan, Budi Arie menyerahkan sepenuhnya ke penyidik. Dia menegaskan, penanganan kasus judi online merupakan tanggung jawab bersama.
"Kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," jelas dia.
"Yang ketiga, mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," sambungnya.
Tanggapi Rumahnya Digeledah Polisi
Budi Arie Setiadi membantah kabar penggeledahan yang dilakukan kepolisian di kediamannya, terkait kasus judi online di lingkungan Komdigi.
"Enggak ah, fitnah itu," tutur Budi Arie.
Penyidik memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu selama kurang lebih 7 jam. Terkait materi, dia menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian.
Dicecar 18 Pertanyaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, Budi Arie diberondong 18 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan berlangsung di Ruang Pemeriksaan Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.
"Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan," kata Ade Ary.
Budi Arie Setiadi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.50 WIB. Sementara itu, pemeriksaan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB.
Dalam kasus ini, sebanyak 26 orang saksi telah dimintai keterangan. Adapun, 15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
"Dengan tambahan pemeriksaan Pak Budi Arie Setiadi hari ini, total 26 orang saksi yg sudah diperiksa di tahap sidik," jawab Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan.