Fakta minim, upaya rekonsiliasi pelanggaran HAM dinilai sia-sia
"Saksi-saksi juga belum dimintai keterangan, gimana mau rekonsiliasi," keluh Donny.
Koordinator Advokasi The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial), Donny Ardianto menyebut komisi rekonsiliasi yang diusung oleh pemerintahan Jokowi hanya akan merugikan korban dan cenderung menguntungkan pelaku. Dia berpendapat bahwa rekonsiliasi tidak dapat dilakukan tanpa mengetahui fakta dan kebenarannya.
"Rekonsiliasi baru bisa dilakukan setelah terungkapnya fakta dan kebenaran," kata Donny di Kantor HRWG, Gedung Jiwasraya, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (24/5).
Menurut Donny, seharusnya proses kebenarannya lebih didahulukan, seperti mencari keterangan saksi. Apalagi, masih banyak ketidakjelasan mengenai para pelaku pelanggaran HAM sebenarnya. Jika dibuktikan juga sangat sulit karena minimnya fakta-fakta yang didapatkan.
"Pelakunya saja saat ini masih banyak yang belum jelas, saksi-saksi juga belum dimintai keterangan, gimana mau rekonsiliasi," tuturnya.
Pemerintah sepakat untuk menuntaskan tujuh kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di masa lalu. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan penyelesaian yang akan dilakukan tersebut berupa rekonsiliasi. Menurut dia, rekonsiliasi diperlukan untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya tujuh kasus HAM tersebut.
"Rekonsiliasi. Karena kasusnya sudah lama ada yang udah 15 tahun, 60 tahun. Contoh soal kasus Petrus (penembakan misterius). Siapa yang nembak itu kan kita tidak tahu. Nah untuk itu semua kita usulkan rekonsiliasi," kata Prasetyo seusai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).
Baca juga:
Pemerintah didesak buat pengakuan pelanggaran HAM kasus Mei '98
Aksi Kamisan ke-397: Jangan sampai Nawa Cita menjadi duka cita
Jimly optimis pelanggaran HAM berat tuntas di era Jokowi
Jaksa Agung ingin pelanggaran HAM berat masa lalu dituntaskan
Jaksa Agung dan Menko Polhukam kembali rapat gabungan bahas HAM
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Di mana HAM dijelaskan? Dilansir dari situs resmi United Nations, Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.