Fakta Miris Data di Indonesia, Diserang Hacker hingga Jadi Bungkus Gorengan
Persoalan keamanan data masih menjadi PR serius pemerintah.
Fakta Miris Data di Indonesia, Diserang Hacker hingga Jadi Bungkus Gorengan
Kasus serangan hacker terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 membuka fakta lemahnya proteksi sistem di Indonesia.
-
Bagaimana hacker di kasus PDNS 2 memberikan kunci dekripsi data? Ransomware yang mengatasnamakan Brain Cipher ini mengumumkan mengembalikan kunci deskripsi kepada pemerintah Indonesia.
-
Apa yang diminta oleh hacker dalam serangan ransomware di Server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi membenarkan adanya serangan ransomware pada server Pusat Data Nasional (PDN). Bahkan, kata dia, pelaku meminta tebusan senilai USD 8 juta. "Iya, menurut tim (minta tebusan) USD 8 juta," kata Budi Arie kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
-
Apa yang diduga bocor dari Pusat Data Nasional? “Dicky Prasetya Atmaja harus diperiksa+dilindungi kalo perlu masuk program LPSK. Dialah pembuka "kotak Pandora" Kok bisa bocorin akses VPN dari PDN secara VULGAR alias mudah digoogle!!?? Sengaja/reverse psychology/ditumbalin? Google aja "Dokumen Pusat Data Nasional",” unggah @kafiradikalis.
-
Mengapa hacker yang menyerang PDNS 2 memberikan kunci dekripsi data secara gratis? Ransomware yang mengatasnamakan Brain Cipher ini mengumumkan mengembalikan kunci deskripsi kepada pemerintah Indonesia. Sebagaimana diketahui, sebelumnya ransomware ini meminta tebusan USD 8 juta atau Rp 131 miliar untuk mendapatkan kunci deskripsi.
-
Kapan kebocoran data Pusat Data Nasional diduga terjadi? “Kpd Yth @meutya_hafid pimpinan Komisi 1 DPR, kami mendapatkan data telak nan luar biasa bahwa kebocoran PDN diduga kuat berasal dari orang dalam sejak 11 Oktober 2022. Nama'y: Dicky Prasetya Atmaja. Dia bekerja di LintasArta. Dialah saksi mahkota, kok bisa? Thread! (``,)” tulisnya.
-
Di mana data PDNS 2 yang terdampak ransomware Brain Cipher dikarantina? “Kami membagi dalam tiga zona. Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah, dan ditetapkan dalam proses “karantina”," ujar dia.
Hingga berita ini tayang, dampak dari serangan itu belum pulih sepenuhnya. Sejumlah layanan publik masih belum normal.
Pemerintah membutuhkan waktu setidaknya satu bulan untuk membereskan, hingga semuanya kembali normal.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memaparkan, kronologi serangan siber yang melanda PDNS 2 di Surabaya, terdeteksi pada 17 Juni 2024.
- CEK FAKTA: Hoaks Menteri AS Sebut Kominfo Bodoh karena Tak Tahu Data Nasional Diserang Hacker
- PDN Diretas Hacker, Bagaimana Nasib DTKS Kemensos?
- MenkoPolhukam Ungkap Perintah Jokowi Usai Pusat Data Nasional Diserang Hacker
- PDN Dibobol Hacker, Menkominfo Segera Keluarkan Aturan Kementerian dan Lembaga Wajib Backup Data
"Jadi identifikasi gangguan yang pertama terjadi gangguan pada PDNS 2 di Surabaya berupa serangan siber dalam bentuk ransomware bernama Brain Cipher Ransomware," kata Budi Arie di DPR,, Kamis (27/6).
"Pascapenemuan ransomware ditemukan upaya penonaktifkan fitur keamanan Windows Defender mulai 17 Juni 2024 pukul sekitar 23.15 WIB yang memungkinkan aktivitas malicious berbahaya beroperasi," sambung dia.
Ransomware adalah jenis perangkat lunak rusak yang mencegah pengguna mengakses sistem, baik dengan mengunci layar sistem maupun mengunci file pengguna.
Aktivitas berbahaya mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, di antaranya melalui instalasi file malicious, penghapusan file sistem penting, dan penonaktifan layanan yang berjalan.
Pada pukul 00.55 WIB di hari yang sama, Windows Defender diketahui mengalami crash dan tidak bisa beroperasi.
Hingga 26 Juni 2024, serangan ini telah berdampak luas pada layanan PDNS 2, mengganggu ratusan instansi pengguna.
Persoalan data memang menjadi dilema. Belum lama ini, banyak ditemukan salinan data-data warga berupa fotokopi, yang dipakai sebagai bungkus makanan dan gorengan.
Seperti yang terjadi di Pekalongan, Jawa Tengah, tahun lalu. Kertas berupa fotokopi KTP digunakan untuk bungkus makanan.
Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @pekalonganinfo, tampak sebuah bungkus makanan dibuat dari kertas fotokopi KTP. Identitas pemilik KTP pun tertera di dalamnya. Dijelaskan dalam keterangan video bahwa hal seperti itu sudah terjadi berkali-kali.
"Bukan yang pertama kalinya, tapi sudah berkali-kali. Bungkus makanan dari bekas fotokopi KTP. Apa gunanya E-KTP kalau apa-apa serba harus difotokopi? Dan nanti kertasnya berakhir di bungkus makanan seperti ini?" tulis @pekalonganinfo.
Bahkan, data dokumen milik mantan Menteri Susi Pudjiastuti juga pernah dijadikan bungkus gorengan bala-bala atau bakwan.
Dokumen tersebut tampak resmi, karena ditandatangani Camat Pangandaran di tahun 2014.
Jika melihat bungkus gorengan yang viral itu, diperkirakan Susi mengajukan pembuatan KTP. Surat tersebut diperkirakan asli dari stempel dan fotonya berwarna, juga dokumen tersebut telah dikeluarkan pada 20 Januari 2014 dan ditandatangani Camat Pangandaran saat itu, Suryanto.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Camat Pangandaran waktu itu, Yadi Setiadi mengaku belum pernah memerintahkan untuk memberikan atau menjual dokumen bekas.
"Selama menjabat sebagai Camat belum pernah menyuruh untuk memberikan atau menjual dokumen bekas ke tukang rongsokan," kata Yadi kepada wartawan.