Faldo Maldini Nilai Rocky Gerung Keliru: IKN Bukan Ambisi Jokowi
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan amanat undang-undang yang mesti dijalankan.
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan amanat undang-undang yang mesti dijalankan.
Faldo Maldini Nilai Rocky Gerung Keliru: IKN Bukan Ambisi Jokowi
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini menyoroti pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia melihat ada kekeliruan berpikiran dari Rocky.
- Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi: Kata Pak Jokowi Masalah Kecil, Kenapa Dibawa ke Mabes?
- Reaksi Datar Jokowi Tanggapi Ucapan Puan Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres
- Ferdinand Hutahaean Gabung PDIP, Polisikan Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi
- Jokowi Anggap Rocky Gerung Hal Kecil, Lebih Baik Kerja
"Soal b*jing*n t*lol, dia lagi kerja. Apa idenya dari istilah “b*jing*n t*lol” itu? Tidak ada, dibilang ocehan saja belum layak. Saya harap kita bicara ide dan kekeliruan berpikir Pak Rocky saja," katanya kepada wartawan, Selasa (1/7).
Dia menjelaskan, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bukanlah ambisi dari Jokowi. Melainkan soal undang-undang yang mesti dijalankan.
"IKN itu bukan ambisi Pak Jokowi mempertahankan legacy. Itu sudah jadi undang-undang, yang mesti dijalankan. Seorang kepala negara mesti menjalankan undang-undang dan peratuaran selurus-lurusnya. Itu isi sumpah Presiden," tuturnya.
Faldo menyebut, siapapun Presiden RI mesti menjalankan IKN. Menurutnya, Rocky keliru menilai Jokowi berambisi terhadap IKN.
"Saya kira di situ Pak Rocky keliru. Itu informasi yang menyesatkan dan bohong. Faktanya, siapa-pun Presidennya harus jalankan itu, kecuali UU-nya direvisi bersama DPR. IKN itu amanah UU," ujarnya.
Relawan Joko Widodo, melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung atas dugaan kata-kata hujatan dan penghinaan terhadap Jokowi. Laporan itu pun berakhir dengan penolakan oleh pihak aparat kepolisian. "Alhamdulillah laporan kita tidak diterima," kata Sekjen Relawan Jokowi, Relly Reagen saat ditemui di Mabes Polri, Senin (31/7). Laporan tersebut kini telah menjadi dalam bentuk aduan masyarakat (Dumas) saja.
"Karena menurut mereka bahwa untuk membuat laporan itu harus ada klarifikasi dari bapak presiden selaku orang yang merasa di rugikan. Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden,” jelas Relly.
Meskipun demikian relawan Jokowi itu mengaku masih pede bahwa Dumasnya tersebut masih dapat menjerat Rocky karena diduga telah menghina pimpinan negara.
Sebelumnya, sejumlah relawan Jokowi hendak melaporkan Rocky diduga telah menghujat dan mengeluarkan kata-kata hinaan kepada Jokowi.
"Kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi baji**and, t*l*l, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia merasa penghinaan ini tidak bisa kami biarkan," ungkap salah satu relawan Jokowi, Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, di Mabes Polri, Senin (31/7).