Gerindra Sesalkan Ucapan Rocky Gerung yang Diduga Hina Jokowi: Bisa Menimbulkan Perpecahan di Masyarakat
Selain dikecam pelbagai pihak, Rocky Gerung juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Indonesia Bersatu atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Video terkait pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi ini beredar di media sosial.
Gerindra Sesalkan Ucapan Rocky Gerung yang Diduga Hina Jokowi: Bisa Menimbulkan Perpecahan di Masyarakat
Partai Gerindra menyesalkan pernyataan akademisi Rocky Gerung yang dilaporkan ke polisi terkait dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gerindra menilai, pernyataan Rocky Gerung tersebut dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat. "Gerindra sangat menyesalkan pernyataan Rocky Gerung karena bisa kembali menimbulkan perpecahan di masyarakat. Diksi 'bajingan tolol' yang digunakan Rocky Gerung sangat menyakitkan bagi sejumlah besar rakyat Indonesia yang mendukungnya," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman, Selasa (1/8).
Gerindra Puji Kepemimpinan Jokowi
Dia mengungkapkan, jika kepemimpinan Presiden Jokowi merupakan yang paling terbaik. Terlebih, saat pandemi Covid-19, pemerintahan Jokowi mampu kembali bangkit. "Tidak ada secuil pun fakta yang memperkuat argumentasi 'bajingan tolol' itu," ujar dia. Selain itu, Gerindra menyerukan kepada semua pihak agar menghindari pernyataan provokatif dan cenderung kasar seperti Rocky Gerung tersebut. "Kita isi ruang publik dengan pernyataan-pernyataan yang teduh dan guyup," imbuh dia.
Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi
Selain dikecam pelbagai pihak, Rocky Gerung juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Indonesia Bersatu atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bukan hanya Rocky Gerung, Relawan Indonesia Bersatu juga melaporkan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. "Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya dan Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi, Selasa (1/ 8).
Laporan yang tercatat dengan Nomor: LP/B/4450/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Dalam laporan ini, kedua terlapor disangkakan melanggar Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Pernyataan Rocky Gerung Viral di Media Sosial
Sebagaimana diketahui video terkait pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi ini beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Rocky Gerung secara terang-terang melontarkan perkataan kasar tersebut saat menyinggung proyek IKN. Menurut dia, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Jokowi dikatakan Rocky Gerung hanya memikirkan nasibnya sendiri.
"Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut."
Demikian kata Rocky Gerung dalam sebuah video dikutip pada Senin (31/7).