Keras, Budiman Komentari Persoalan Rocky Gerung: Saya Tahu Kini Dia tak Punya Kelas!
Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi.
Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi.
Keras, Budiman Komentari Persoalan Rocky Gerung: Saya Tahu Kini Dia tak Punya Kelas!
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga mantan aktivis 98, Budiman Sudjatmiko memberikan komentar keras terkait persoalan akademisi Rocky Gerung. Dikutip dari akun Twitter-nya, Budiman Sudjatmiko sampai menyebut tidak punya kelas saat mengomentari video pelaporan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dulu dia selalu bicara logika & IQ, tidak jadi apa-apa idenya. Terus mulai memaki "dungu" pada lawan-lawan debatnya. Orang-orang mulai melihat dia turun kelasnya. Kini dia memaki Presiden Jokowi (yang dapat tingkat kepuasan 90 persen dari rakyatnya). Saya tahu kini dia tak punya kelas!" kata Budiman. Dikutip merdeka.com, Selasa (15/8).
Komentar Budiman tersebut mendapat reaksi beragam dari netizen. Tidak sedikit yang balik melontarkan pernyataan pedas kepada Budiman.
Sebelumnya, sejumlah relawan Jokowi melaporkan Rocky dalam kasus dugaan penghinaan kepada Jokowi. Persoalan ini bermula dari video Rocky dalam acara diskusi yang digelar di Bekasi. "Kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi baji**and, t*l*l, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia merasa penghinaan ini tidak bisa kami biarkan," ungkap salah satu relawan Jokowi, Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, di Mabes Polri, Senin (31/7).
Laporan itu pun berakhir dengan penolakan oleh pihak aparat kepolisian. Hal ini diungkapkan oleh Sekjen Relawan Jokowi, Relly Reagen. "Alhamdulillah Laporan kita tidak diterima," ujar Relly Reagen di Mabes Polri, Senin (31/7). Relly menyebut laporan tersebut kini telah menjadi dalam bentuk aduan masyarakat (Dumas) saja. Meskipun telah melampirkan alat bukti, salah satunya kanal YouTube yang memperlihatkan Rocky dalam sebuah acara diduga menghina Jokowi.
"Karena menurut mereka bahwa untuk membuat laporan itu harus ada klarifikasi dari Bapak Presiden selaku orang yang merasa dirugikan. Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden," ucapnya. Relawan kemudian melaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan mengatakan alasan pihaknya melaporkan Rocky. Karena diksi yang dibangun Rocky saat berbicara di suatu forum sangat tidak etis dianggap menyerang kepala negara. "Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan terkait laporan tersebut. "Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya dan Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8). Laporan yang tercatat dengan Nomor: LP/B/4450/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023. Telah masuk tahap penyelidikan dengan penyidik yang telah meminta klarifikasi terhadap satu pelapor dan dua saksi.
"Telah melakukan klarifikasi terhadal 1 orang pelapor dan 2 orang saksi lainnya," ujarnya. Dengan dimulainya proses penyelidikan, maka saat ini Rocky maupun Relfy telah resmi menjadi saksi terlapor atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya. "LP-nya ada 2 terlapor RG dan RH," ujar Trunoyudo.
Dalam akun YouTube-nya, Rocky memberikan tanggapan terkait pelaporan tersebut. Menurutnya, dia berhak untuk menyampaikan pandangan politik.
"Hak orang untuk mengucapkan sesuatu kenapa dihalangi. Saya berhak untuk mengajukan pandangan politik saya. Sama seperti menghormati hak para pemuja dan pemuji, memuji muji dan memuja muja Jokowi. Kan saya enggak laporkan ke Bareskrim mereka. walau kita tahu ini menghina akal sehat," ujar Rocky.
Rocky Gerung
Penjelasan Rocky Gerung dilaporkan ke polisi