Rocky Gerung Ditersangkakan PDIP, Hasto: Sudah Musyawarah dan Berjabat Tangan
Bareskrim Mabes Polri mengaku laporan yang dilayangkan PDIP masih pendalaman.
Rocky dilaporkan ke polisi karena pernyataannya dianggap menghina Presiden Jokowi.
Rocky Gerung Ditersangkakan PDIP, Hasto: Sudah Musyawarah dan Berjabat Tangan
Rocky Gerung mengaku ditersangkakan oleh PDIP atas dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo. Rocky mengungkapkan itu depan capres Ganjar Pranowo.
Merespon itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto awalnya menjelaskan, apapun alasannya Presiden Jokowi sebagai simbol negara harus dihormati.
"Ya jadi dari laporan tim hukum kami itu, kan apapun Presiden Jokowi ini kan sebagai simbol, pucuk pimpinan tertinggi, itu kan kita harus hormati terlepas bahwa Pak Jokowi mendukung Mas Gibran."
Kata Hasto di Hotel Sari Pasific, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11).
@merdeka.com
Namun, kata Hasto, kasus yang diperkarakan PDIP terhadap Rocky Gerung sudah melalui tahap mediasi. Dari tahap itu, kini permasalahannya sudah selesai.
"Nah ketika muncul kata-kata yang kurang pantas, saat itu kami kan berproses, kemudian hakim menyarankan musyawarah dan sudah terjadi musyawarah," ucapnya.
"Karena Pak Presiden sendiri juga menganggap hal itu suatu hal yang kecil. Maka kemudian musyawarah udah selesaikan, udah selesai, sudah berjabat tangan ya."
Kata Hasto.
Sebelumnya, Rocky Gerung mengaku dirinya telah dijadikan tersangka oleh Partai PDI Perjuangan atas dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo.
Pernyataan itu disampaikan Rocky secara terang-terangan di hadapan Capres Ganjar Pranowo saat sama-sama hadir di sela acara Sarasehan Nasional 2023 IKA Universitas Negeri Makassar di Four Point by Sheraton Makassar, Sabtu (18/11).
Seperti diketahui, Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri atas video viralnya yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Selain itu, Rocky juga dilaporkan ke Bareskrim terkait ucapannya di hadapan buruh di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada 29 Juli 2023.
Benarkah Rocky sudah berstatus tersangka?
Tanggapan Polri
Menanggapi akan status tersangkanya Rocky, Bareskrim Mabes Polri mengaku laporan yang dilayangkan PDIP terkait ucapannya di hadapan buruh di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada 29 Juli 2023 lalu masih dalam dilakukan pendalaman.
"Belum, masih sidik," kata Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11).