PDIP: Kritik Rocky Gerung ke Jokowi Terkesan Caci Maki, Bukan Mengoreksi
PDIP tak terima Rocky Gerung mengkritik Jokowi dengan kata kasar.
PDIP melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.
PDIP: Kritik Rocky Gerung ke Jokowi Terkesan Caci Maki, Bukan Mengoreksi
Politisi senior PDI Perjuangan Aria Bima menanggapi kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pengamat politik Rokcy Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Anggota DPR RI empat periode itu menilai, kritik pedas yang disampaikan Rocky Gerung terhadap Jokowi tidak bisa dipahami dan diterima. Alasannya, menurut Aria Bima, kritik tersebut disampaikan dengan diksi yang di bawah standar moral.
"Ini sangat vulgar dan terkesan sebagai bentuk kemarahan, kebencian, maki-maki, serta bukan kritik yang mengoreksi apapun,"
ujar Aria Bima saat dihubungi merdeka.com, Kamis (3/8).
merdeka.com
"Kalau kritik itu harus memberi edukasi, jangan dengan memaki dan kebencian," imbuh Aria Bima menandaskan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu menyatakan, langkah tim hukum PDI Perjuangan melaporkan pernyataan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri, merupakan tindakan untuk memberikan pencerahan dan pendidikan proses berdemokrasi di masyarakat. "Proses hukum ditempuh untuk mengkanalisasi bentuk-bentuk ekspresi yang tak sesuai dengan cara pandang kita, sebagai partai yang menjunjung tinggi demokrasi," katanya.
Ditambahkan Aria Bima, pelaporan PDI Perjuangan ke Bareskrim Polri merupakan langkah penting untuk memberi pelajaran.
"Karena kami ingin memberikan pesan bahwa kritik harus memberi edukasi kepada masyarakat," tutupnya.
Sebelumnya, Badan Bantuan Hukum PDIP menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung atas pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes L. Tobing, saat Rocky berbicara dengan para buruh di Bekasi, ada penyataan diduga bermuatan fitnah. Pertama, Presiden Jokowi disebut berupaya menunda Pemilu 2024 lantaran tidak peduli kepada buruh.
Rocky juga diduga menyebut Pemilu 2024 dapat terhalang oleh ambisi Jokowi sehingga mengajak masyarakat bergerak. Laporan yang dilayangkan oleh Tim BBHAR PDI Perjuangan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Agustus 2023. "Maksud kedatangan kami ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," katanya.