Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan Saksi Meringankan Hari Ini
Arman menjelaskan, dihadirkan saksi a de charge atau saksi yang meringankan agar dapat menjelaskan kasus pembunuhan yang dilakukan kliennya dalam bidang pidana. Sekaligus menjelaskan bukti yang telah didapat.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melanjutkan persidangan perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa hari ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dalam agenda hari ini, pihak kuasa hukum Sambo menghadirkan saksi ahli pidana yang dapat meringankan hukuman mereka.
"Hari ini, Kami menghadirkan Ahli Pidana, Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas," ujar kuasa hukum Sambo, Arman Hanish saat dikonfirmasi, Selasa (27/12).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana Muhammad Fardhana menjadi viral? Muhammad Fardhana juga masuk dalam kategori abdi negara tampan yang viral di Indonesia. Calon suami pedangdut Ayu Ting Ting ini diketahui bertugas di Batalyon Raider 509/Balawara Yudha di Jember.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Arman menjelaskan, dihadirkan saksi a de charge atau saksi yang meringankan agar dapat menjelaskan kasus pembunuhan yang dilakukan kliennya dalam bidang pidana. Sekaligus menjelaskan bukti yang telah didapat.
"Ahli akan menjelaskan secara objektif sesuai keilmuan bidang hukum pidana untuk mendukung pembuktian dan pencarian kebenaran dalam perkara ini," kata Arman.
Ferdy Sambo telah hadir sambil mengenakan kemeja putih dan disusul istrinya Putri Candrawathi yang mengenakan kemeja hitam. Mereka tampak mesra dan saling menyapa.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan melibatkan terdakwa lainnya Putri, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(mdk/eko)