Firli Pastikan KPK Tetap Bekerja Seperti Biasa Meski Anggaran Dipotong untuk Covid-19
Menurut Firli, pemangkasan anggaran keuangan diambil dari rencana pembangunan rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan). Pembangunan gedung tersebut, menurut Firli memakan uang Rp 50 miliar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Dalam aturan tersebut, anggaran Kementerian dan Lembaga ada yang dipangkas dan ditambah untuk menghadapi virus corona.
Salah satu lembaga yang anggarannya dipangkas adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggaran semula Rp922,57 miliar menjadi Rp859,9 miliar, atau dipangkas Rp62,6 miliar.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan lembaganya tidak masalah dengan pemotongan anggaran tersebut. KPK, kata dia, tetap bekerja seperti biasa.
"Walau anggaran KPK dipangkas, tetapi KPK tetap bekerja karena hak keuangan pegawai tidak mengalami pemotongan," ujar Firli saat dikonfirmasi, Senin (13/4).
Menurut Firli, pemangkasan anggaran keuangan diambil dari rencana pembangunan rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan). Pembangunan gedung tersebut, menurut Firli memakan uang Rp 50 miliar.
"Sesuai laporan Sekjen KPK bahwa kita usulkan pemangkasan anggasan diambil dari mata anggaran belanja modal berupa rencana pembangunan gedung fungsional rupbasan KPK yang rencana menghabiskan anggaran Rp 50 miliar," kata Firli.
Firli memahami pemangkasan anggaran terhadap KPK dan lembaga lainnya untuk penanganan virus corona Covid-19 demi memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia
"Karena sesungguhnya, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi, nah untuk itulah anggaran dilakukan, realokasi untuk penanganan Covid-19 dan ini menjadi prioritas utama pemerintah," kata Firli.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Dalami Kasus Mafia Migas Lewat Pejabat Bank Indonesia
Ibu Mertua Ketua KPK Firli Bahuri Meninggal Dunia
Ketua KPK Minta Kepala Daerah Tidak Ragu Pakai Anggaran Penanganan Virus Corona
KPK Awasi Pengalihan Anggaran Pilkada 2020 Untuk Penanganan Corona
Periksa Jaksa, KPK Perkuat Bukti Suap dan Gratifikasi Rp46 M Nurhadi
KPK Tes Wawancara Empat Calon Kepala Biro Hukum
KPK Kembali Periksa Bupati Sidoarjo Nonaktif