Firli Soal Aziz Syamsuddin: KPK Terus Kumpulkan Bukti, Tolong Beri Waktu Kami Bekerja
Firlu berjanji, pada saat yang tepat KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, semua informasi dari masyarakat selalu diperhatikannya. Hal itu dikatakan Firli, terkait adanya nama-nama penyuap dalam dakwaan mantan penyidik KPK Robin Pattuju yang tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, salah satunya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
"KPK terus bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti bukti. Tolong berikan waktu untuk kami bekerja," tulis Firli dalam keterangan tertulis diterima, Senin (6/9).
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa yang menggugat penetapan tersangka Firli Bahuri? Dalam gugatannya Firli tidak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan. Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
-
Siapa yang menjadi penguji ahli dalam sidang terbuka disertasi Firdaus Turmudzi? Rhoma Irama bertindak sebagai Penguji Ahli dalam Sidang Terbuka Disertasi mahasiswa yang bernama Firdaus Turmudzi.
-
Di mana SYL diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri? Tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/1/2024). SYL kembali diperiksa oleh Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada dirinya.
-
Apa yang diputuskan hakim dalam persidangan praperadilan Firli Bahuri? Majelis hakim menolak seluruh gugatan Firli. Hal itu sebagaimana dibacakan oleh hakim tunggal Imelda Herawati dalam amar putusannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima," ucap hakim Imelda dalam amar putusannya, Selasa (19/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan siap menjadi saksi meringankan bagi Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Firli berjanji, pada saat yang tepat KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai.
"Kita bekerja berdasarkan bukti dan dengan bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka," jelas Firli.
Firli berkomitmen, pemberantasan korupsi tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik praktik rasuah. Dia pun menegaskan, siapa pun pelakunya tidak akan ada pandang bulu.
"Jika cukup bukti kami tidak pandang bulu, itu prinsip kerja KPK," Firli menandasi.
Sebagai informasi, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan pihak swasta Aliza Gunadi diduga memberikan uang Rp3,09 miliar dan US$36 ribu kepada eks penyidik KPK Robin Pattuju dalam kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Nama Azis Syamsuddin Masuk dalam Dakwaan, MKD Tunggu Putusan Pengadilan
Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Disebut Terima Rp3 Miliar dari Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin Akui Beri Uang Rp200 Juta ke Mantan Penyidik KPK Robin Pattuju
Eks Penyidik KPK Robin Bantah Sejumlah BAP di Sidang Wali Kota Nonaktif Tanjung Balai
Bersaksi di Sidang Suap Walkot Tanjungbalai, Azis Syamsuddin Ungkap Awal Kenal Robin
Jaksa Ungkap Peran Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Penyidik KPK