Firli Soal Lukas Enembe Dijemput Paksa: KPK Masih Menjunjung Tinggi HAM
Firli mengatakan, pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek menggunakan APBD Papua akan dirampungkan KPK apabila Lukas Enembe memenuhi panggilan lembaga antirasuah.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap Gubernur Papua Lukas Enembe kooperatif agar kasus dugaan tindak pidana korupsinya yang dilakukannya bisa diusut terang benderang. Firli meminta Lukas untuk memenuhi panggilan KPK.
"Saya berharap Pak LE selaku gubernur papua memberikan kesempatan kepada kita dan beliau sendiri memberikan keterangan kepada kita sehingga membuat terang dugaan tindak pidana yang dilakukan," kata Firli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/10).
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Firli mengatakan, pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek menggunakan APBD Papua akan dirampungkan KPK apabila Lukas Enembe memenuhi panggilan lembaga antirasuah.
"Kita berharap beliau akan penuhi panggilan KPK," ujar dia.
Soal upaya penjemputan paksa Lukas, Firli tetap menghormati hak asasi manusia seseorang. Dia berkata, KPK tetap bekerja secara profesional sesuai prinsip.
"Kita bekerja tetap, karena prinsip-prinsip tugas pelaksanaan hukum KPK itu satu kepentingan umum, dua transparan, tiga akuntabel, empat proporsionalitas dan lima itu tentu menjamin kepastian hukum dan keadilan yang juga tidak kalah penting adalah menegak hormati HAM," ujar dia.
KPK Komunikasi dengan Pihak Lukas Enembe
Dia melanjutkan, KPK masih terus berkomunikasi dengan pihak Lukas Enembe terkait dugaan tindak pidana korupsinya. Sikap KPK tidak arogan dan tetap menghormati HAM.
"KPK sampai saat ini masih melakukan komunikasi dengan pengacara LE terkait dengan pertanggung jawaban dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua dan kita tentu sangat menjunjung tinggi HAM. Karena dalam hukum acara pidana pun diatur bahwa seseorang itu memang harus kita hormati hak-haknya dan kita berikan," tuturnya.
Firli menambahkan, KPK memahami bila seorang tersangka KPK mengalami sakit. Komisi anti rasuah akan memenuhi hak-hak seseorang.
"Kalau seandainya orang yang kita butuhkan keterangannya dalam keadaan sakit, tentu kita juga akan harus melakukan pengobatan. Termasuk juga misalnya keperluan untuk dokter, itu akan kita penuhi semua karena itu kita selalu melakukan komunikasi dengan pihak-pihak daripada Pak LE," tutupnya.
(mdk/gil)