Fitra: Jokowi balas budi dengan naikkan uang muka mobil dinas
Uang muka mobil tersebut langsung diserahkan secara personal tidak melalui proses audit.
Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi mengatakan kenaikan uang muka mobil pejabat negara sebagai bentuk politik balas budi Presiden Joko Widodo kepada pendukungnya di Pilpres 2014. Apalagi, uang muka mobil tersebut langsung diserahkan secara personal tidak melalui proses audit.
"Jadi balas budi dan pembungkaman pada saat pemenangan pemilu pilpres kemarin, karena dana ini langsung diserahkan secara personal, bukan melalui tender, jadi tidak akan ada audit,". Apung Widadi, Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi, Jakarta (5/4)
Apung mengatakan model politik balas budi ini sudah menjadi permainan lama pada pemerintahan sebelumnya. Menurut Apung, sangat terlihat Presiden Jokowi memberikan 'hadiah' kepada parpol pendukungnya melalui penambahan uang muka mobil dinas pejabat negara.
"Setelah Pemilu bantuan ke pejabat yang tinggi, mungkin saja pemerintah main mata, ini politik birokrasi model lama yang dipraktikkan kembali," jelasnya
Pejabat yang akan menerima yaitu kurang lebih 753 Orang. DPR berjumlah 560 Orang, DPD 132 orang, Hakim Agung 40 orang, Komisi Yudisial 7 orang, Hakim MK 9 orang dan BPK 5 orang. Anggaran DP mobil ini sebesar Rp 15,8 miliar, naik Rp 87,8 miliar dari Rp 70,96 miliar dari tahun 2010
"Itu pemborosan, uang muka segitu biasa untuk mobil mewah, yang jelas harga di atas Rp 1 miliar," tutupnya.