Fitra: Bangun gedung baru, Kemendagri hanya hamburkan uang
Berdasarkan kalkulasi Fitra, proyek di lahan seluas 343.359.260 m2 itu, akan menghabiskan dana Rp 685.775.475.000.
Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membangun gedung baru 18 lantai dinilai sebagai pemborosan uang rakyat. Forum Investigasi dan Transparansi Anggaran (Fitra) menilai, gedung yang dimiliki Kemendagri saat ini masih layak digunakan.
Berdasarkan kalkulasi Fitra, proyek di lahan seluas 343.359.260 m2 itu, akan menghabiskan dana Rp 685.775.475.000. Untuk itu, Fitra mendesak DPR sebagai mitra kerja Kemendagri membatalkan rencana tersebut.
"Seharusnya DPR membatalkan program peningkatan sarana dan prasarana ini, karena Kementerian Dalam Negeri masih oke dengan gedung, kok masih ingin gedung lagi? Ini berarti pemborosan anggaran yang tidak bisa dimaafkan oleh publik," kata Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Rabu (3/4).
Uchok menduga ada proyek terselubung antara Komisi II DPR dengan Kemendagri terkait anggaran pembangunan gedung baru itu. Sebab, anggarannya sudah tertulis jelas dalam Rincian Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL).
"Selain itu, kenapa DPR bisa kebobolan dengan program peningkatan sarana dan prasarana Kementerian Dalam Negeri ini. Padahal dalam RKA-KL, tercantum anggarannya sebesar Rp 685.7 miliar. Jadi ke mana pikiran dan hati anggota DPR ketika pembahasan anggaran ini? Tolong jawab hai anggota Dewan, jangan ada dusta antara Dewan dengan rakyat," lanjut Uchok.
Untuk itu, Fitra meminta Kemendagri segera membatalkan proyek gedung tersebut, dan meminta juga DPR untuk segera mempergunakan hak-hak budgetnya menekan Kemendagri agar proyek gedung baru segera dibatalkan.
Pembangunan gedung baru akan menghancurkan gedung lama yang berada di Jalan Veteran, Jakarta. Sampai saat ini, lokasi tersebut sudah dibersihkan sebagai permulaan proyek.