Foto penis bongkar perselingkuhan perwira Polres OKU dan istri Hari
Hari kaget bukan kepalang mendengar pengakuan istrinya. Hubungan terlarang itu ternyata berlangsung sejak 4 tahun lalu.
Sebagai polisi sudah tugasnya menjaga masyarakat dari pelbagai ancaman. Namun, apa jadinya bila seorang polisi justru menjadi selingkuhan istri orang. Tentu masalah ini bisa mencoreng institusi Polri dan diri sendiri.
Masalah ini tengah dirasakan salah seorang personel Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berpangkat perwira menengah berinisial Kompol SY. Dia dilaporkan Hari Purwanto, suami selingkuhannya, ke Propam Polda Sumsel.
Hari mencurigai perselingkuhan istrinya berinisal RK, sejak beberapa tahun terakhir. Akhirnya kecurigaannya itu benar. Perselingkuhan antara sang istri dengan Kompol SY terbongkar pada pertengahan Februari 2016 lalu.
Semua terbongkar lantaran Kompol SY kerap memberi pesan mesra dan mengirimkan foto penis kepada istri Hari. "Saya baca dan lihat sendiri kata-kata mesranya. Ada juga foto berduaan. Saya emosi pas lihat ada foto burung (kemaluan) yang dikirim SY itu," kata Hari usai melapor di Propam Polda Sumsel, Rabu (4/5) kemarin.
Hari kaget bukan kepalang mendengar pengakuan istrinya. Hubungan terlarang itu ternyata berlangsung sejak empat tahun terakhir. Namun, Hari tidak tahu persis bagaimana semua perselingkuhan itu berawal. Setelah mendapat pengakuan istrinya, Hari meminta Kompol SY untuk datang ke rumahnya di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU). Permintaan itu langsung dipenuhi Kompol SY.
Dalam pertemuan itu, Kompol SY juga mengakui perbuatannya. Sebagai bentuk penyesalan dan minta maaf, terlapor membuat surat pernyataan berisi tidak akan mengganggu istri pelapor dan mengulangi perbuatannya.
Namun, janji polisi berpangkat perwira menengah itu palsu. Dia tidak bisa memegang komitmen. Istri Hari dan Kompol SY ternyata masih main serong. Mengetahui masih adanya perselingkuhan, Kompol SY akhirnya dilaporkan.
"Tapi, mereka masih berselingkuh juga. Dia (Kompol SY) langgar perjanjian itu. Makanya saya adukan," terangnya.
Baca juga:
Hari marah HP istri ada SMS mesra & foto penis diduga dari Kompol SY
Selingkuh dengan istri orang, perwira Polres OKU dipropamkan
Ibu guru ketahuan suami selingkuh dengan kepala sekolah
Berduaan sama istri polisi, Letkol TNI AU dihajar sampai babak belur
Perwira Polrestabes Makassar diduga selingkuh dengan anak buah
Sekdes dan kaur desa tepergok selingkuh tengah malam di gubuk sawah
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Di mana lokasi kerusuhan antara warga dan polisi terjadi? Berawal dari Laporan yang Tak Direspons Semalam (14/8), terjadi kerusuhan antara warga dengan polisi di Dago, Kota Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.