FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung
Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.
Penundaan itu lantaran Jaksa mengaku kurang persiapan.
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas, meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Seltan, Jakarta, Kamis (10/08/2023).
Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa (15/8/2023) lantaran jaksa masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan tuntutan.
"Mohon izin Yang Mulia, seharusnya pembacaan tuntutan hari ini tapi kami meminta penundaan waktu hingga tanggal 15 Agustus karena kami masih butuh penyempurnaan," ujar Jaksa sambil memohon kepada Majelis Hakim PN Jakarta Selatan di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
- FOTO: Ekspresi Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan, Tutupi Wajah Pakai Masker dan Hoodie
- Kubu David Ozora Tagih Kasus Pencabulan Mario Dandy Belum Disidangkan
- David Ozora Eks Korban Mario Dandy Tiba-tiba Datangi Polres Rembang, Diberi Pesan Mendalam oleh AKBP Suryadi
- Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel
Majelis hakim yang mendengar alasan penundaan tersebut, menyetujuinya dan sidang akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan.
"Oleh karena tuntutan belum siap, untuk sidang kita nyatakan ditunda hingga Selasa 15 Agustus,"
Sebut Hakim sambil mengetuk palu.
Sekedar informasi, Mario merupakan terdakwa penganiayaan terhadap David di Kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023 lalu.
Penganiayaan itu terjadi lantaran hubungan asmara Mario dengan anak AG diganggu oleh David.
Dalam dakwaan, terungkap bahwa kasus ini bermula saat mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) bercerita tentang David Ozora yang memiliki kedekatan dengan AG, pacarnya saat itu.
Mario Dandy menjadi emosi mendengar informasi yang disampaikan Amanda. Mario pun langsung menghubungi David untuk meminta klarifikasi melalui sambungan telepon.
AG sempat berpacaran dengan David Ozora pada Desember 2022 lalu putus awal Januari 2023. Namun keduanya tetap berkomunikasi dengan baik. Di mana kemudian AG berpacaran dengan Mario Dandy 11 Januari 2023.
Di sini, Mario Dandy terus mencari keberadaan David. Peran dominan AG dibalik rencana Mario Dandy Satriyo aniaya David Latumahina atau Cristalino David Ozora, terungkap.
Atas perbuatannya, Mario didakwa dengan pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara Shane dinilai melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.