Kubu David Ozora Tagih Kasus Pencabulan Mario Dandy Belum Disidangkan
Jonathan menyayangkan Mario yang kini juga menjadi tersangka pencabulan belum menjalani persidangan.
Korban penganiayaan terhadap David Ozora mempertanyakan kasus pencabulan yang melibatkan Mario Dandy hingga kini belum disidangkan di Pengadilan.
"Belum selesai, masih ada satu lagi kasusnya Mario Dandy yang belum disidangkan, yaitu terkait sama pencabulan yang diajukan sama keluarga AG," kata ayah David Ozora, Jonathan Latumahina di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, dilansir Antara, Kamis (1/8).
Jonathan menyayangkan Mario yang kini juga menjadi tersangka pencabulan belum menjalani persidangan. Terhitung hingga setahun belum adanya pemanggilan persidangan.
Karena itu, pihaknya meminta para awak media untuk bisa mengusut kasus pencabulan ini."Kasihan, padahal Dandy sudah jadi tersangka, sudah setahun belum ada sidang," ujarnya.
Pihaknya siap mendampingi AG untuk mendapatkan keadilan dan pelaku terjerat hukuman sesuai aturan yang berlaku.
"Nah dengan hal-hal yang sudah dilakukan Kejari Jaksel ini, saya masih optimis jadi tetap bersama korban, lawan sampai sekeras-kerasnya," tegasnya.
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini juga mengatakan pencabulan tersebut belum ada kabar kalau kasus dihentikan.
"Kok bisa setahun jadi tersangka tanpa ada proses hukum lebih lanjut? Itu aneh sekali sebenarnya," ujarnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap AG (15) pada Senin (3/7202/3). Pihak Kepolisian menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Mario dilaporkan oleh pihak anak AG tentang dugaan kasus pencabulan dengan nomor laporan LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Mario ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
- Arsjad Rasjid Tegaskan Munaslub Kadin yang Tetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketum Ilegal dan Tidak Sah
- Ridwan Kamil Bakal Umumkan Riza Patria Jadi Ketua Timses Besok
- FOTO: Senyum Gembira Kim Jong-un Sopiri Sergei Shoigu di Pyongyang
- Cak Lontong: Banyak Publik Figure Ingin Gabung Timses Mas Pram dan Bang Doel
- Arkeolog Temukan Makam Sosok Wanita Misterius di Pemakaman Berusia 6.500 Tahun, Diduga Seorang Pejuang dan Dikubur Bersama Anak Panah
Berita Terpopuler
-
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
Jokowi Target Balikpapan-IKN Tersambung Tol Pertengahan 2025
merdeka.com 13 Sep 2024 -
FOTO: Momen Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN, Pamitan hingga Minta Maaf
merdeka.com 13 Sep 2024 -
Mereka Kompak Pamitan ke Anggota Dewan di Senayan, Ada yang Titip Ini
merdeka.com 13 Sep 2024 -
Bandara Baru di IKN Belum Bisa Dipakai Pesawat Kepresidenan, Jokowi Malah Bilang Begini
merdeka.com 13 Sep 2024