FPI Berganti Nama Lagi, dari Front Persatuan Islam Menjadi Front Persaudaraan Islam
Front Pembela Islam (FPI) yang telah dilarang kegiatannya oleh pemerintah kini berganti nama. Para mantan pengurus mengubah FPI menjadi Front Persaudaraan Islam.
Front Pembela Islam (FPI) yang telah dilarang kegiatannya oleh pemerintah kini berganti nama. Para mantan pengurus mengubah FPI menjadi Front Persaudaraan Islam.
"Sudah deklarasi," tutur Tim Kuasa Hukum Front Persaudaraan Islam, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Sabtu (9/1).
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang dilakukan Paus Fransiskus di Indonesia? Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia yang juga merupakan Kepala Negara Vatikan, mengadakan kunjungan di Indonesia.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Menurut Aziz, pihaknya sempat mendeklarasikan FPI sebagai Front Persatuan Islam pada 30 Desember 2020 lalu. Namun nama tersebut sudah ada dari masa sebelum kemerdekaan.
"Sudah digunakan oleh orang tua kami, guru guru kami dan saudara kami yang kontribusinya sangat besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan mempertahankan NKRI," jelas dia.
Atas dasar pertimbangan itu, maka FPI memilih berganti menjadi Front Persaudaraan Islam, sebagai bentuk penghormatan bagi pihak-pihak yang telah menggunakan nama itu sebagai identitas organisasi.
"Kami mewakili deklarator terdahulu, menyatakan mengganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam," ujar Aziz.
Lebih lanjut, Aziz mengatakan, kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat dan pikiran melalui lisan atau tulisan dijamin dalam konstitusi Indonesia. Sebagaimana diatur dalam pasal 28 dan 28E UUD 1945.
"Berdasarkan Putusan MK No. 82 Tahun 2013, dalam pertimbangan angka 3.19.4 dan 3.19.5, masalah pendaftaran sebuah ormas adalah bersifat sukarela. Sehingga tidak ada kewajiban pendaftaran ormas, dan ormas yang tidak mendaftarkan diri tidak bisa dikategorikan sebagai ormas ilegal atau terlarang," Aziz menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Usut Kepemilikan Senjata Api Laskar FPI Saat Baku Tembak di Tol Cikampek
Komnas HAM Sebut Polisi Perintahkan Saksi Peristiwa Laskar FPI Hapus Rekaman
Polri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM Terkait Penembakan Laskar FPI
Investigasi Komnas HAM Temukan Anggota FPI Gunakan Senjata Rakitan
Komnas HAM Simpulkan Ada Saling Tembak Antara FPI dan Polisi di Pintu Tol Karawang
Polri Tanggapi Investigasi Komnas HAM: Penembakan Dilakukan Tanpa Perintah Atasan