Fraksi PDIP dorong agar capim KPK segera di fit and proper test
Jika komisi III tak hati-hati maka dikhawatirkan akan berujung pada masalah baru dalam kepengurusan KPK ke depan.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Marsiaman Saragih memberikan sinyal bahwa partainya akan mendorong agar Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) lanjutkan ke tahap fit and proper test.
"Lanjutkan dong. Begitu hasil diserahkan kita akan pelajari masak mau beli kucing dalam karung," kata Marsiaman di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).
Bahkan Marsiaman berani memastikan tak akan ada fraksi yang berani menolak atau mengembalikan 8 Capim pada Panitia Seleksi (Pansel) KPK. Hal tersebut karena jangka waktu pelantikan pengurus KPK yang baru sudah dekat.
"Bagus semua. Persoalannya di antara yang bagus mana yang paling bagus. Gak mungkin menolak, ini kan kebutuhan bersama," tuturnya.
Ditemui secara terpisah, Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu juga menjelaskan bahwa instruksi fraksinya akan mendukung Capim KPK. Namun dengan syarat dia memberikan beberapa catatan kritis.
"Adanya 4 calon yang belum memenuhi pengalaman di bidangnya selama 15 tahun. Adanya konflik of interest. Adanya pembidangan yang melampaui kewenangan undang-undang. Masalah pendaftaran calon pimpinan yang diperpanjang," ungkapnya.
Menurut Masinton sejak awal seharusnya Pansel KPK bertugas tanpa boleh menafsirkan undang-undang, melanggar, maupun melampaui. Hal tersebut berdasarkan instruksi Presiden Jokowi.
"Dengan tim Pansel tidak cermat menjadi dilema komisi III. Di satu sisi ada keinginan untuk melakukan memilih Capim KPK. Namun di sisi yang lain ada beberapa catatan kritis. Jika seumpama komisi III memilih di antara 10 calon ada yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang akan berbahaya pada penegakan hukum kita ke depan," terangnya.
Bagi Masinton, jika komisi III tak hati-hati maka dikhawatirkan akan berujung pada masalah baru dalam kepengurusan KPK ke depan. Maka dari itu diupayakan para Capim KPK lolos dari ketentuan yang bisa dianggap melanggar undang-undang dalam proses seleksi.
"Khawatirnya seluruh produk pimpinan KPK nanti bisa digugurkan. PDIP menginginkan dilakukan fit and proper tes. Nanti permasalahan terkonfirmasi di situ saat lakukan pendalaman," pungkasnya.
Baca juga:
Komisi III dituding main-main pilih calon pimpinan KPK
Johan Budi pasrah bila tak dipilih DPR pimpin KPK
Busyro sebut tak ada masalah capim KPK tidak berlatar belakang hukum
Istana minta DPR segera pilih pimpinan KPK
Rapat pleno penentuan 8 Capim KPK diundur minggu depan
8 Nama Capim KPK terancam dikembalikan ke Pansel
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.