Fredrich Yunadi bawa bakpao 'benjolan Setnov' ke ruang sidang
Diketahui pernyataan Fredrich perihal bakpao berawal saat kecelakaan tunggal yang dialami oleh Setya Novanto di Permata Hijau, Jakarta Barat. Novanto pun segera dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi kembali menampilkan aksi tak terduga saat persidangan. Guna menguatkan pernyataannya terkait benjolan pada dahi Setya Novanto, Fredrich membawa bakpao ke persidangan.
"Saya tidak mau disudutkan terus dengan pernyataan bakpao makanya saya bawa bakpao ini. Supaya jelas bakpao itu enggak hanya ukuran besar saja tapi ada juga yang kecil, bakpao itu banyak ukurannya. Besok saya akan bawakan bakpao dari ukuran kecil sampai yang besar," ujar Fredrich sambil memperlihatkan bakpao putih yang dibungkus plastik, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/4).
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Apa yang sedang dilakukan Fredy Pratama? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
-
Apa yang dikerjasamakan oleh PKBH FH UMY dan PTUN Yogyakarta? Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PTUN Yogyakarta.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kenapa Fredy Pratama sulit ditangkap? Sebelumnya, Polri berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini terindikasi berada di Thailand dan dilindungi oleh gangster dari negara tersebut."Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand.
Sikap Fredrich tersebut sebagai bantahannya atas beberapa keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Seperti pada saksi hari ini, Kepala Bidang Pelayanan Medis, Francia yang mengatakan tidak ada benjolan pada dahi mantan Ketua DPR tersebut.
Saat ditampilkan bakpao oleh Fredrich, Francia mengatakan bakpao yang dia ketahui dan umumnya dijual di pasaran memiliki ukuran besar. Sementara saat melihat Novanto masuk ke rumah sakit, dia tidak menemukan benjolan seperti yang dia gambarkan.
"Ya kan bakpao itu biasanya sebesar ini, dan itu tidak ditemukan pada pasien," ujar Francia sambil memeragakan kepalan tangan pada dahinya.
Diketahui pernyataan Fredrich perihal bakpao berawal saat kecelakaan tunggal yang dialami oleh Setya Novanto di Permata Hijau, Jakarta Barat. Novanto pun segera dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Kejadian tersebut kemudian menjadi sorotan publik mengingat, saat itu Novanto tengah dicari-cari oleh KPK atas penyidikan korupsi proyek e-KTP. Saat itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar berstatus sebagai tersangka.
Di hadapan media, Fredrich menggambarkan kondisi Novanto pasca kecelakaan salah satunya adanya benjolan sebesar bakpao di kening kliennya saat itu.
Diketahui, 14 November 2017 Setya Novanto akan diperiksa oleh di KPK namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.
Namun Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri.
Hingga diketahui, Novanto mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.
Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.
Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Panggil saksi 'situ', Fredrich Yunadi kembali dimarahi Majelis hakim
Fredrich Yunadi jalani sidang lanjutan
JPU pertanyakan anak buah Fredrich sering diperintah cek fasilitas RS Medika
JPU telusuri jarak kantor Fredrich, lokasi kecelakaan Novanto & RS Medika
Anak buah sebut 'Bakpao' di dahi Novanto ala Fredrich hanya lelucon