FUI Sebut Anggota yang Jadi Tersangka Juga Dipukul Warga saat Bubarkan Kuda Lumping
Namun sampai kini, Indra belum menerima informasi apa pun tentang proses hukum anggotanya tersebut.
Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara (Sumut), Indra Suheri, masih menanti kepastian proses hukum terkait pemukulan yang dialami anggotanya bernama Dwi. Dwi merupakan satu dari 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka buntut dari pembubaran paksa pertunjukan kuda lumping, beberapa waktu lalu. Dwi juga turut menjadi korban pemukulan yang dilakukan warga saat FUI Medan membubarkan pertunjukan kuda lumping.
Menurut Indra, pihaknya telah melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian. "Semua terlaksana dan pihak Polsek Sunggal luar biasa kooperatifnya. Semua sangat kooperatif dan akhirnya kami tentu menaruh kepercayaan kepada langkah kepolisian," ujar Indra, Selasa (13/4).
-
Kapan ORARI diresmikan? Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1967 organisasi ini diresmikan pada 9 Juli 1968.
-
Kenapa ORARI dibentuk? Demi ketertiban pemakaian frekuensi, pada pertengahan 1967, pemerintah melakukan pemberlakuan wajib daftar bagi setiap Amatir radio dan broadcaster di Hubdam V Jaya.
-
Bagaimana cara pembuatan orem-orem khas Malang? Bahan dasar pembuatan orem-orem adalah tahu dan tempe yang dimasak dengan menggunakan santan encer. Orem-orem biasa disajjikan dengan ketupat dan tauge sebagai pugasan. Dan cocok dimakan sebagai menu sarapan.
-
Apa itu ORARI? Organisasi Amatir Radio Indonesia adalah salah satu tempat bernaungnya para amatir radio di Indonesia.
-
Di mana jeruk Medan biasanya tumbuh? Jeruk ini biasanya tumbuh di daerah dingin seperti di Brastagi, Sumatra Utara.
-
Apa daya tarik utama wisata Merci di Medan? Merci merupakan destinasi wisata yang memukau di kota Medan, yang menawarkan keindahan alam dan keberagaman budaya.
Namun sampai kini, Indra belum menerima informasi apa pun tentang proses hukum anggotanya tersebut.
"Rasanya hati ini begitu tersayat. Kenapa terkesan kami mendapatkan diskriminasi. Saya lagi-lagi menguatkan keyakinan, karena kami mitra dengan Polri. Saya tetap menjaga pikiran baik sangka. Saya yakin ini hanya tinggal persoalan waktu, besok atau lusa mungkin proses itu akan dilanjutkan dengan perlakuan yang sama dan adil," katanya.
FUI Sumut pun sangat menyayangkan laporan dugaan penganiayaan oleh warga yang dialami anggotanya belum diproses. Sedangkan, penetapan tersangka terhadap 11 anggota FUI Medan terkesan lebih cepat.
Sementara, juru bicara Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, laporan dari pihak FUI masih terus diselidiki. "Pastinya laporan itu akan kita tindak lanjuti semuanya. Kita berproses dalam penyelidikan," kata Hadi.
Sebelumnya, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan sudah mengamankan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan pembubaran pertunjukan kuda lumping di Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumut. Adapun 10 tersangka itu yakni S alias Herianto, S alias Lin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A, dan F. Namun, Polrestabes Medan masih mengejar satu orang lagi dalam kasus kuda lumping ini yakni IB.
Pertunjukan seni kuda lumping yang dibubarkan paksa oleh anggota FUI Medan terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial, Rabu (6/4). Dalam video yang beredar, sempat terjadi adu mulut antara anggota FUI DPD Medan dengan warga.
Dalam video itu juga terlihat seorang perempuan tidak terima dengan dibubarkannya pertunjukan kuda lumping tersebut.
"Tiap pesta main ini (kuda lumping). Di mana mana orang bebas," ucap perempuan itu dalam video.
Anggota FUI Medan yang mendengar ocehan tersebut pun tak senang dan langsung meludahi perempuan itu. Tindakan itu kemudian memancing emosi warga dan keributan pun tak terhindarkan. Para anggota FUI dan warga terlibat baku hantam.
Baca juga:
Anggota FUI Jadi Tersangka Pembubaran Kesenian Kuda Lumping di Medan
Kasus Pertunjukan Kuda Lumping Dibubarkan Paksa Ormas di Medan Ditangani Polisi
Beredar Video Anggota Ormas di Garut Diduga Lecehkan TNI Polri
Beredar Proposal Ormas di Cilegon Tawarkan Paket Ucapan Selamat ke Wali Kota Terpilih
Dua Ormas Diduga Bentrok Gara-Gara Sengketa Tanah
Keluarkan SE, Kemenag Larang Pegawai Dukung dan Pakai Atribut Ormas Terlarang