Gadaikan mobil & motor sewaan, 2 janda penyalur TKI diringkus polisi
Gadaikan mobil & motor sewaan, 2 janda penyalur TKI diringkus polisi. Tersangka mengaku menggadaikan kendaraan karena butuh uang banyak. Sebab, usahanya yang bergerak di bidang penyalur tenaga kerja ke luar negeri macet.
Ni PE (32) dan Ni KS (34), diringkus anggota Polsek Mengwi karena menggelapkan sejumlah mobil dan motor. Mobil dan motor yang digelapkan keduanya milik rent car Mahadipa di Jalan Raya Abianbase, Banjar Muncan, Kapal di Kabupaten Badung, Bali.
Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan korban I Wayan Sujana (42) asal Marga, Tabanan, Rabu (3/5). Korban mengaku delapan mobil dan enam motor miliknya yang disewa oleh kedua tersangka namun tak dikembalikan melebihi batas sewa pada akhir Februari 2017.
"Hasil penyelidikan pelaku Ni PE terlebih dahulu ditangkap di rumahnya di Banjar Titih, Kapal, Mengwi. Setelah itu, beberapa jam kemudian giliran Ni KS diringkus di kosnya di Jalan Drupadi, Denpasar Timur," kata Ruddi, Senin (8/5).
Dia mengatakan, kedua pelaku menggelapkan sejumlah kendaraan lalu menitipkannya kepada satu orang di wilayah Tabanan. Menurut Ruddi, modus kedua pelaku yang juga merupakan janda itu menyewa mobil dan motor lalu digadaikan ke orang lain.
"Pelaku menyewa kendaraan secara berulang-ulang kemudian digadaikan ke Pak DV," ujar Ruddi.
Tersangka Ni PE beralasan menggadaikan kendaraan karena butuh uang banyak. Sebab, usahanya yang bergerak di bidang penyalur tenaga kerja ke luar negeri macet.
"Beberapa orang telah membayar uang ke tersangka agar bisa diberangkatkan sekaligus bekerja ke Australia. Namun, karena ada permasalahan, akhirnya mereka tidak bisa berangkat. Uang hasil penggelapan inilah yang dipakai mengembalikan," kata Ruddi.
Selain meringkus kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti delapan mobil dan enam motor. Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut.
"Masih kami kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain. Jadi, kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban, kami mohon untuk segera melapor," pungkasnya.
Baca juga:
Diduga gelapkan donasi, owner Animal Defender dilaporkan ke polisi
Janji menangkan proyek, pria asal Aceh bawa kabur Rp 700 juta
500 Polisi-TNI Mimika amankan sidang Ketua Serikat Pekerja Freeport
19 Jam diperiksa, rekan bisnis Sandiaga masih sebagai saksi
Butuh dana buat nikah siri, Sandy gelapkan uang koperasi Rp 55 juta
Tidak terbukti gelapkan dana yayasan Rp 4 M, Rajadi dibebaskan
Suyamto gelapkan dana umroh Rp 6 M buat beli rumah, tanah dan mobil
-
Di mana Tukad Badung berada? Selain ingin mencari oleh-oleh atau menikmati aneka bangunan tua era kolonial, pengunjung juga bisa mendatangi bantaran Tukad Badung, tepatnya di Seberang Pasar Kumbasari dan Pasar Badung.
-
Kapan Perang Badar terjadi? Perang Badar adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam yang menunjukkan kekuatan dan keimanan kaum Muslimin di bawah pimpinan Nabi Muhammad SAW. Perang ini terjadi pada 17 Ramadan 2 H atau 13 Maret 624 M, ketika pasukan Muslimin yang berjumlah 313 orang menghadapi pasukan Quraisy dari Makkah yang berjumlah 1.000 orang.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kenapa aturan di Baduy Dalam sangat ketat? Tujuannya agar manusia tidak terjerumus keserakahan duniawi dan melupakan tatanan hidup nenek moyang.