Gadis di Bawah Umur di Kebumen Dihamili Ayah Temannya
Akhirnya persetubuhan terjadi sebanyak dua kali, yakni pada hari Minggu tanggal 18 April 2021 sekitar pukul 23.50 WIB dan hari Hari Kamis tanggal 29 April 2021 sekira pukul 23.50 WIB.
Kasus persetubuhan kepada gadis di bawah umur terjadi di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Korban, warga Kecamatan Petanahan berusia 16 dihamili oleh ayah temannya.
Wakapolres Kebumen, Kompol Edi Wibowo mengatakan tersangka adalah MA (42) warga Kecamatan Petanahan. Kasus terbongkar, saat korban merasa tidak enak badan lalu dibawa oleh orang tuanya berobat ke bidan desa.
-
Apa yang ditemukan di kuburan anak-anak itu? Enam patung terakota dan pin perunggu berbentuk kaki kuda diletakkan di dalam kuburan ini. Patung-patung ini menggambarkan dua penari yang mengenakan hiasan kepala Frigia, salah satunya adalah seorang wanita yang memainkan alat musik petik kecapi, dan tiga wanita lainnya berdiri dengan kostum Timur yang dapat dikaitkan dengan pemujaan Dionysus, dewa anggur Yunani.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Bagaimana Bledug Anak Kesongo meletus? Salahudin mengungkapkan, di bagian lapisan tanah terdalam dari Bledug Anak Kesongo, terdapat sebuah sesar yang mendorong lapisan tanah di atasnya untuk bergerak ke atas. Pada titik tertentu, tekanan dari perut bumi keluar ke permukaan tanah sehingga terjadilah letusan atau luapan lumpur yang keluar dari puncak Bledug Anak Kesongo.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Bagaimana penampilan Kesha Ratuliu saat momong anak-anak? Kesha, meskipun bawa dua stroller, tetap kece dengan gaya hijabnya yang bikin netizen jatuh hati!
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
"Dari pemeriksaan itu, orangtua jadi tahu kalau anaknya hamil. Selanjutnya saat ditanya, korban mengakui telah diajak bersetubuh oleh tersangka," jelas Kompol Edi Wibowo, Senin (23/8).
Kasus bermula dari seringnya korban bermain ke rumah tersangka. Korban merupakan teman dari anak tersangka.
Saat itu tersangka tertarik dengan korban. Ia meminta nomor telepon korban agar bisa komunikasi lebih intens. Melalui aplikasi pesan, tersangka merayu korban. Tersangka juga mengiming-imingi korban dengan uang.
Akhirnya persetubuhan terjadi sebanyak dua kali, yakni pada hari Minggu tanggal 18 April 2021 sekitar pukul 23.50 WIB dan hari Hari Kamis tanggal 29 April 2021 sekira pukul 23.50 WIB.
Persetubuhan itu dilakukan di sumur dan belakang kandang kayu rumah nenek korban.
Kepada polisi tersangka telah mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan kepada korban. Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 81 Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
Baca juga:
Dicabuli Pemuda Beristri, Siswi SMA di Kupang Lapor Polisi
Bukannya Dilindungi, Gadis Disabilitas di Malaka Malah Dicabuli Paman
Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di Kebumen Tega Lakukan Kekerasan Seksual ke Anak Kandung
Hendak Merantau Cari Kerja ke Jakarta, Gadis di Kebumen Dirudapaksa Ayah
Alasan Istri Tak Mampu Melayani, Lansia di Makassar Cabuli Belasan Anak dalam Masjid
Seorang Bapak di Buleleng Cabuli Anak Kandung Sejak 2017