Gagal Maling di Pasar, Aswan Terpaksa Lebaran di Bui Gara-gara Bawa Badik
Aswan (44), warga Samarinda Kalimantan Timur berurusan dengan polisi. Dia tepergok warga dan sekuriti diduga hendak mencuri di pasar. Badik yang dibawa Aswan membuat dia bakal berlebaran di penjara.
Aswan (44), warga Samarinda Kalimantan Timur berurusan dengan polisi. Dia tepergok warga dan sekuriti diduga hendak mencuri di pasar. Badik yang dibawa Aswan membuat dia bakal berlebaran di penjara.
Peristiwa itu terjadi Rabu (28/4) sore. Aswan diamankan warga pasar Kedondong lantaran bergelagat mencurigakan. Di pos sekuriti, dia kedapatan menyimpan sajam jenis badik.
-
Apa saja fungsi sidik jari selain untuk bukti kriminal? Setiap orang memiliki dua gagasan tentang sidik jari: pertama, sidik jari membantu meningkatkan cengkeraman. Kedua, sidik jari membantu meningkatkan persepsi sentuhan,” kata Roland Ennos, peneliti biomekanik dan profesor biologi tamu di Universitas Hull di Inggris, dikutip dari Live Science.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kenapa Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
Mendapat laporan itu, tim Patroli Polsek Sungai Kunjang bergegas ke lokasi. Kepolisian lantas membawanya ke Polsek Sungai Kunjang Jalan Jakarta.
"Karena dia (Aswan) bawa badik," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (30/4) malam.
Purwanto menegaskan, Aswan menjalani proses penyidikan lantaran membawa senjata tajam dilarang Undang-undang. "Kita proses hukum lebih lanjut karena dia membawa senjata tajam tanpa izin," ujar Purwanto.
Belakangan diketahui, Aswan yang kesehariannya menganggur itu diduga hendak mencuri di Pasar Kedondong. "Iya. Diduga hendak mencuri di pasar. Tapi tertangkap duluan sekuriti pasar," terang Purwanto.
Dengan begitu, Aswan pun bakal berlebaran di penjara gara-gara kepemilikan senjata tajam badik, yang disita kepolisian sebagai barang bukti. "Iya ditahan," tutup Purwanto.
Baca juga:
Resahkan Masyarakat, 14 Pemuda Bersajam di Bogor Diringkus Polisi
Pekan Depan, Polisi Periksa Pengacara Rizieq Syihab soal Temuan Sajam dalam Mobil
Polisi Amankan Sopir Kuasa Hukum Rizieq Syihab, Parang dan Badik Disita
Polisi Tangkap 5 Anggota Geng Motor All Star yang Viral Bawa Celurit di Kota Serang
Polisi Selidiki Video Puluhan Pemuda Bersenjata Tajam di Kota Serang
Viral Video Puluhan Pemuda Bersenjata Tajam di Kota Serang