Gaji tak cukup, Pasutri curi panci dan wajan bekas di tempat kerja
Belum sempat barang curian terjual, kedua pelaku diringkus polisi.
Berdalih gaji yang diterima tak cukup memenuhi kebutuhan keluarga, pasangan suami istri, BD (32) dan NY (28) nekat mencuri panci dan wajan bekas milik pabrik tempat keduanya bekerja. Belum sempat barang curian terjual, kedua pelaku diringkus polisi.
Peristiwa itu terjadi saat seluruh CV Aluminium Mandiri di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Sako, Palembang, pulang kerja, Jumat (1/4). Pelaku BD yang dipercaya memegang kunci dapur pabrik pembuatan alat-alat dapur itu justru beraksi.
Ditemani istrinya, pelaku mengambil beberapa panci dan wajan bekas. Sial, usai beraksi mereka dipergoki karyawan lain sehingga dilaporkan ke polisi.
"Butuh duit karena gaji kurang. Panci dan wajan bekas itu mau kami jual lagi buat nambahi uang bulanan," ungkap tersangka BD di Mapolsek Sako Palembang, Senin (4/4).
Sementara pelaku NY mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama. Lantaran sukses dan mendapat uang lebih, mereka ketagihan mengulanginya kembali.
"Saya ngikut suami saja. Kasihan juga kerja sudah lama tapi gaji masih kecil. Suami saya jadi tukang masak, kalo saya di gudang," ujar NY.
Kapolsek Sako Palembang Kompol BJ Lingga mengungkapkan, tersangka BD masuk ke pabrik melalui pintu dapur. Dari tempat tinggalnya, polisi menemukan sejumlah wajan dan panci yang belum sempat terjual.
"Semua barang bukti sudah kita sita. Selanjutnya kedua tersangka ini kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.