Ganjar berulang kali bilang birokrasi Pemkot Tegal tak sehat
Ganjar berulang kali bilang birokrasi Pemkot Tegal tak sehat. Ganjar menginstruksikan Nursholeh untuk berkoordinasi dengan KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menata birokrasi. Nursholeh juga diminta melaksanakan keputusan MA terkait pencabutan SK penonaktifan PNS.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengukuhkan Nursholeh sebagai Pelaksana Tugas (plt) Wali Kota Tegal. Dia ditunjuk menggantikan Siti Masitha yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus suap.
Saat melantik Nursholeh, Ganjar menyinggung kondisi birokrasi di Pemkot Tegal. "Birokrasinya morat-marit, saya sudah berulangkali 'ngandani' (memberi tahu), birokrasi Tegal tidak sehat," kata Ganjar usai memberi pengarahan kepada pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, seperti dilansir Antara, Kamis (31/8).
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Siapa Wali Kota Semarang yang kantornya digeledah oleh KPK? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Bagaimana kondisi Wali Kota Semarang saat kantornya digeledah KPK? Dalam penggeledahan itu, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tidak terlihat. Ia pun dinyatakan menghilang atau tak ada kabar selama berhari-hari.
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
Ganjar menginstruksikan Nursholeh untuk berkoordinasi dengan KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menata birokrasi. Salah satu bentuk penataan birokrasi dengan cara mendefinitifkan jabatan yang masih dipimpin pelaksana tugas.
"Saya usul, Pak Nursholeh sowan (berkunjung) ke KPK bagian koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi guna minta bantuan pendampingan saat pengisian jabatan secara terbuka sebagai bagian penataan birokrasi," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta Nursholeh melaksanakan keputusan pengadilan dengan mengembalikan jabatan sejumlah pegawai negeri sipil yang dinonjobkan oleh Siti Masitha beberapa waktu lalu.
"Keputusan pengadilan harus dilaksanakan sebagai bentuk konstitusionalisme, kita taat aturan, bahwa nanti ada evaluasi dan penataan yang penting haknya (PNS) dikembalikan dulu," katanya.
Untuk diketahui, sejumlah PNS Pemkot Tegal dinonjobkan oleh Siti Masitha saat masih menjabat Wali Kota Tegal. Mereka dinonjobkan karena mengkritik kepemimpinan Siti. Surat keputusan penonjoban dan pembebasan jabatan 15 PNS eselon II dan III itu diterbitkan Siti Masitha pada 21 April 2015.
Para PNS itu melakukan perlawanan denggan menggelar aksi mogok kerja. Tidak hanya itu, mereka menggugat SK yang diterbitkan Siti Masitha. Hingga akhirnya di tingkat Mahkamah Agung, SK tersebut dibatalkan.
Baca juga:
Ganjar sebut OTT Wali Kota Tegal tamparan bagi Jawa Tengah
Ganjar sebut nilai korupsi dan gratifikasi Wali Kota Tegal Siti Masitha Rp 300 juta
Siti ditangkap KPK, Gubernur Ganjar siapkan Plt Wali Kota Tegal
Nursoleh ditunjuk jadi Plt Wali Kota Tegal
Di depan Ganjar, PNS Pemkot Tegal sumpah tak korupsi & tolak gratifikasi