Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Politikus PDIP Curiga Terkait Hak Angket Pemilu
Selain itu, dia pun melihat tugas dan kewenangan IPW tak ada kaitannya dengan pelaporan kepada pihak polri maupun KPK.
Chico meyakini bahwa laporan tersebut bermuatan politik.
Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Politikus PDIP Curiga Terkait Hak Angket Pemilu
Politikus PDIP Chico Hakim menilai, pelaporan yang dilayangkan IPW terhadap calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan gerakan politik bukan untuk menegakan keadilan.
"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan. Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan," kata Chico, saat dikonfirmasi, Selasa (5/3).
"Dan penilaian dari kami ini dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar," sambungnya.
Selain itu, dia pun melihat tugas dan kewenangan IPW tak ada kaitannya dengan pelaporan kepada pihak polri maupun KPK.
Sehingga, Chico meyakini bahwa laporan tersebut bermuatan politik. Terlebih, Ganjar merupakan pihak yang pertama menggulirkan hak angket tentang dugaan kecurangan pemilu 2024.
"Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini," imbuh Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud itu.