Ganjar sebut Jokowi segera dorong Kemenpan-RB bahas status guru honorer
Menurut Mendikbud Muhadjir, baru ada 3.000 guru honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Presiden Joko Widodo mencapai kesepakatan untuk mempercepat pembahasan Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembahasan tersebut berkaitan kepastian status Guru Tidak Tetap (GTT). Saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) masih berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Presiden akan mengecek langsung RPP itu di Kemenpan dan akan mendorong segera dibahas lalu disahkan. Bola sekarang di Kemenpan," kata Ganjar usai bertemu Joko Widodo, Rabu (6/12).
Dengan adanya kesepakatan tersebut, maka Jokowi akan mendorong penyelesaian masalah GTT secepatnya. Pertemuan tersebut juga diikuti Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Pendidikan Kebudayaan Muhadjir Effendi.
Ganjar menyampaikan, Jusuf Kalla mewanti-wanti bahwa pengangkatan guru honorer menjadi PPPK harus memenuhi syarat dan kompetensi. Sedangkan menurut Mendikbud Muhadjir, baru ada 3.000 guru honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat.
"Intinya kalau pak Wapres harus hati-hati, pak Mendikbud sama. Kalau saya usul yang penting segera mulai prosesnya karena persoalan ini sudah lama berlarut-larut," kata Ganjar.
Ditambahkan, status GTT saat ini tidak jelas karena mereka diangkat oleh kepala sekolah yang merasa kekurangan tenaga pengajar. Contohnya di Jateng saat ini kekurangan guru mencapai 49.631.
Namun ternyata keberadaan guru honorer atau GTT ini tidak diakui Kemendikbud. "Karena untuk mengangkat GTT, Bupati Wali kota tersandera Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2006 yang melarang pengangkatan guru honorer, mereka tidak berani melanggar aturan," katanya.
Sedangkan untuk GTT SMA/SMK saat ini sudah menjadi kewenangan provinsi. Pemprov Jateng telah mengeluarkan peraturan gubernur untuk membayar gaji guru dan pegawai kependidikan non-PNS sesuai upah minimum kota (UMK). Syaratnya untuk guru harus berijazah sarjana dengan jurusan sesuai mata pelajaran yang diampu (linier), dan mengajar minimal 24 jam per minggu. Untuk yang belum 24 jam akan diatur sesuai proporsi jam mengajar.
Tercatat jumlah guru SMA/SMK non-PNS dan tenaga kependidikan non-PNS di Jateng mencapai 14.638 ribu orang. Terdiri atas 7.618 guru wiyata bakti dan 7.020 tenaga pendidikan.
Sebagian kabupaten/kota pun sudah mengadopsi gaji minimal UMK ini. Di antaranya Kota Semarang dan Kota Magelang. Namun banyak daerah yang belum sehingga puluhan ribu GTT kesejahteraannya tidak terjamin.
Misalnya GTT dari Kudus yang hanya bergaji Rp 250 ribu per bulan dan GTT Cilacap yang bergaji Rp 400 ribu perbulan. Selain gaji kecil, mereka tidak bisa mengikuti sertifikasi oleh karena statusnya yang tidak diakui Kemendikbud.
"Nah dengan jadi PPPK maka gajinya minimal kan UMK dengan anggaran APBN langsung. Mereka jadi bisa ikut sertifikasi maka dapat tambahan dari tunjangan," katanya.
Baca juga:
Puluhan tahunan mengabdi, sejumlah guru di Depok dipecat tanpa alasan
Ratusan honorer di Banten demo tagih janji diangkat jadi PNS
1.192 Guru honorer di Cirebon digaji Rp 300 ribu perbulan
2018, guru kontrak & honor di Aceh digaji UMP
Miris, gaji guru kontrak di Aceh dianggarkan Rp 15 ribu per jam pelajaran
-
Bagaimana Jokowi berpesan untuk menghormati guru? “Menghormati guru, seperti menghormati orang tua sendiri. Itulah nilai-nilai bangsa Indonesia yang harus kita jaga.”
-
Kapan Hari Guru Nasional diperingati? 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).