Ganti Identitas untuk Kabur, Buronan Korupsi Videotron di Kota Medan Ditangkap
Leornard mengungkap selama proses penyidikan Djohan juga kerap mangkir saat dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tersangka di tahap penyidikan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan Djohan (49), buronan tersangka tidak pidana korupsi pengadaan Sarana Informasi Massal Tentang Harga Kebutuhan Pokok Secara Elektronik (Videotron) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Tahun 2013.
"Jumat 15 Januari malam, Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menangkap buronan atau DPO dengan status Tersangka atas nama Djohan di Kawasan Medan Timur," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keteranganya, Minggu (17/1).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Leonard mengatakan bila Djohan merupakan tersangka tindak pidana korupsi kasus Videotron dengan total anggaran sebesar Rp3.168.120.000. Oleh sebab itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: Print-02/N.2.10 /Fd.1/03/2017 tanggal 20 Maret 2017, tersangka Djohan diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 subsidiair pasal 3 Jo pasal 18 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, Leornard mengungkap selama proses penyidikan Djohan juga kerap mangkir saat dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tersangka di tahap penyidikan. Pada tanggal 03 Juli 2017, Kejari Medan menetapkan tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pada saat Tim Tabur menangkap, tersangka Djohan berusaha mengelabui dengan menunjukkan identitas yang berbeda antara KTP dan SIM karenanya diduga tersangka berusaha untuk mengganti identitas agar tidak dikenali," katanya.
Dia memperingatkan kembali kepada seluruh DPO Kejaksaan RI untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang nyaman bagi DPO.
"Keberhasilan tangkap buronan (tabur) Kejaksaan kali ini merupakan yang ke-13 di Tahun 2021 dari DPO Kejaksaan RI," tegasnya.
Baca juga:
Jadi Buruan Jaksa, Tersangka Korupsi Videotron Diduga Coba Ubah Identitas
KPK Dalami Fee Diterima Juliari dari PT Tigapilar Agro Utama
Kasus Korupsi Proyek Pengaman Banjir, Kejati Bengkulu Geledah Kantor Dinas PUPR
Kades Terdakwa Pungli BLT Corona Divonis Bebas, Kejaksaan Lombok Barat Ajukan Kasasi
Kejaksaan Depok Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Proyek Ruang Belajar SD