Gara-Gara Kepala Terkena Bola, Guru Aniaya Siswa SD di Sukabumi
Disdik Sukabumi berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pengawas terkait permasalahan ini.
Disdik Sukabumi berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pengawas terkait permasalahan ini.
- Tumpah Ruah Dukung Supriyani, Ribuan Guru 'Geruduk' PN Andoolo Bawa Spanduk 'Stop Kriminalisasi'
- Murid di Sukabumi Diduga Dianiaya Guru, Polisi Periksa Pihak Sekolah
- Kecam Guru Aniaya Murid SD karena Kepala Kena Bola, DPRD Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
- Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Gara-Gara Kepala Terkena Bola, Guru Aniaya Siswa SD di Sukabumi
Seorang guru Pendidikan Jasmani, Olah raga dan Kesehatan (PJOK) yang mengajar di salah satu SDN di Desa Cibodas diduga menjambak rambut dan mencekik leher murid kelas V berinisial MPI (12) pada Jumat (31/5).
Aksi kekerasan tersebut dipicu bola yang ditendang oleh korban mengenai kepala oknum guru tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Eka Nandang prihatin dengan adanya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru PJOK SDN di Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terhadap muridnya.
"Kami sudah mendapatkan informasi terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada Jumat (31/5), apalagi terjadi di lingkungan sekolah dan saat jam pelajaran," kata Eka di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (1/6).
Menurut Eka, untuk menentukan langkah selanjutnya Disdik Kabupaten Sukabumi menunggu hasil penyelidikan dan proses hukum dari Polres Sukabumi.
Selain itu, Disdik Sukabumi berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pengawas terkait permasalahan ini.
Namun, terkait sanksi yang nantinya dijatuhkan kepada oknum guru tersebut, pihaknya melihat perkembangan penanganan kasus ini. Adapun sanksi yang diberikan, Disdik mengacu kepada aturan dan perundangan-undangan yang berlaku.
Ia menambahkan adanya kasus dugaan kekerasan di lingkungan sekolah tentunya sangat disayangkan apalagi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menggembar-gemborkan Program Merdeka Belajar Dengan Ceria dan Gembira.
"Tentunya kami menyayangkan adanya kejadian ini dan berharap kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya bisa cepat terselesaikan," tambahnya.
Eka mengatakan pihaknya tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali dan kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak khususnya para guru yang berada di Kabupaten Sukabumi. Pihaknya menginginkan kegiatan belajar mengajar bisa lebih menyenangkan dan jadikan anak didik sebagai anak sendiri.
Di sisi lain, ia menyebutkan pasca-kejadian ini pihak keluarga korban melaporkan kasus ini ke polisi, itu merupakan hak mereka. Pihaknya pun menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.