Gara-gara utang, Sirajudin tewas ditikam napi di Lapas Rajabasa
'Polisi telah meminta keterangan sepuluh napi dan sekarang masih dalam penyelidikan."
Seorang narapidana Sirajudin (25), napi kasus pencurian tewas akibat ditikam dengan senjata tajam oleh sesama napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Rajabasa Bandar Lampung pada Jumat (18/3) malam kemarin.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Kombes Hari Nugroho mengatakan, kejadian tersebut diduga akibat perselisihan terkait utang piutang antara napi di dalam lapas itu.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Apa yang terjadi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Bandung Barat? Sebagaimana diberitakan, puluhan rumah di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diterjang longsor pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
-
Apa yang dilakukan Satpol PP di Lumajang? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
Menurut dia, pihaknya langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan prarekonstruksi untuk mengetahui penyebab terjadi perkelahian hingga mengakibatkan tewasnya Sirajudin. Dan pihaknya telah meminta keterangan sepuluh napi dan sekarang masih dalam penyelidikan.
"Sepuluh napi itu dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut," kata Hari di Polres Bandar Lampung, seperti dilansir Antara, Sabtu (19/3).
Hari menyebutkan, sepuluh napi yang dibawa itu, di antaranya Ari Saputra napi kasus pencurian dengan kekerasan yang dihukum 18 tahun penjara, Asep Kurniawan napi kasus perlindungan anak dihukum lima tahun penjara, Wandi Adi Saputra napi kasus pengeroyokan yang dihukum delapan tahun penjara.
Kemudian, Riski Ardiyanto napi kasus pembunuhan berencana dihukum 20 tahun penjara, Jumari napi kasus penadahan barang curian dihukum dua tahun penjara, Kusnadi napi kasus pencurian dengan kekerasan dihukum 20 tahun penjara.
Selanjutnya, Rahman napi kasus penganiayaan dihukum dua tahun penjara, Anwar alias Tuan Raja Ison napi kasus pembunuhan berencana dihukum 20 tahun penjara, Rojali napi kasus pencurian dengan kekerasan dihukum 17 tahun penjara, dan Saifullah napi kasus pencurian dengan kekerasan dihukum 10 tahun penjara.
"Sampai saat ini kami belum menetapkan tersangka, karena masih dalam pemeriksaan jajaran Reskrim," ujarnya pula.
Baca juga:
Kepala dihantam batu, Samiun tewas di tangan anak kandung
Sadis, ibu muda ini tega injak bayinya sampai tewas
Remaja Brasil jadi pembunuh berantai termuda sedunia
Obat tidur tak mempan, alasan pelaku bunuh Kakek Indon dan curi uang
Sidang perdana, pembunuh janda cantik di Kalteng didakwa empat pasal
Dalam sidang, saksi sebut Andi sengaja tabrak Kopral Dadi