Gede Pasek: Pemprov Bali bisa ambil alih reklamasi Teluk Benoa
Salah satu yang menurutnya memancing penolakan masyarakat karena pemanfaatan Teluk Benoa itu dikuasai oleh swasta.
Pemerintah Provinsi Bali bisa saja mengambil alih rencana reklamasi Teluk Benoa jika memang hal itu menjadi kebutuhan mendesak untuk mensejahterakan masyarakat. Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Gede Pasek Suardika menanggapi kontroversi reklamasi Teluk Benoa yang terus bergulir di Bali.
Pasek mengaku sebagai anggota DPD dalam posisi mengamankan putusan hasil rapat paripurna di mana sikap DPD sudah jelas menolak reklamasi Teluk Benoa. Meski begitu, jika kemudian ada wacana di masyarakat yang menginginkan pemanfaatkan Teluk Benoa, yang diketahui dangkal itu diserahkan kepada pihak swasta, kenapa justru tidak Pemprov Bali atau pemerintah saja yang mengelola.
"Nantinya itu bisa dipakai sebagai aset negara, bukan dikuasai pribadi atau swasta," katanya dalam dialog dengan kalangan jurnalis di Kantor DPD Renon, Denpasar, Selasa (11/11).
Dia kembali menegaskan hal itu, sepanjang memang reklamasi itu dianggap penting dan harus dijalankan oleh Bali saat ini. Sebaliknya, jika masyarakat tidak menghendaki reklamasi yang sebaiknya jangan dipaksakan untuk dilanjutkan.
Diakui Pasek, dirinya mengetahui ada staf khusus kementerian yang rajin mendekati beberapa pihak termasuk DPD untuk mendukung meloloskan reklamasi Teluk Benoa. "Ya kalau dipaksakan dijalankan padahal banyak penolakan, ya nanti akan berhadapan dengan masyarakat, sebaiknya ditunda dahulu setidaknya sampai masa jabatan Presiden Jokowi, ini saran saya," ucapnya.
Dari berbagai laporan dan informasi yang didapat, dalam kalkulasinya untuk reklamasi Teluk Benoa dengan melakukan pengurukan, membutuhkan anggaran Rp 10 Triliun. Jika reklamasi itu harus dilakukan dan menjadi kebutuhan Bali, maka anggaran sebesar itu bisa diupayakan oleh Pemprov Bali dengan mencari sumber pendanaan baik daerah.
"Ketimbang diberikan swasta, Pemprov saja yang melakukannya, banyak dana parkir di bank, bisa saja digunakan untuk itu, sisanya diupayakan lewat bantuan pusat," tegasnya.
Katanya, dengan dimilikinya aset Teluk Benoa maka akan lebih menguntungkan bagi Pemprov Bali, karena jika nantinya ada pemanfaatan untuk sarana akomodasi pariwisata lainnya akan memberikan pendapatan bagi daerah. Salah satu yang menurutnya memancing penolakan masyarakat karena pemanfaatan Teluk Benoa itu dikuasai oleh satu perusahaan swasta sehingga memunculkan isu Bali dijual Bali for sale yang memancing reaksi negatif publik.
Politisi Partai Demokrat itu melihat bukan isu lingkungan yang menjadi pengganjal reklamasi sebab di banyak negara seperti di Dubai, reklamasi itu tidak merusak lingkungan. "Masalahnya Bali butuh tidak dengan reklamasi yang nantinya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat seperti lapangan pekerjaan," tandasnya.