Gelapkan Mobil Rental, Residivis asal Bengkulu Ditangkap di Lampung
Seorang residivis berinisial BS (50) harus kembali berada di balik jeruji besi. Warga Desa Linggar Galing, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) itu ditangkap petugas Polsek Talang Empat karena menggelapkan mobil yang disewanya.
Seorang residivis berinisial BS (50) harus kembali berada di balik jeruji besi. Warga Desa Linggar Galing, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) itu ditangkap petugas Polsek Talang Empat karena menggelapkan mobil yang disewanya.
Kapolsek Talang Empat AKP Budimansyah mengatakan, pria itu ditangkap pada Kamis (5/8). "Tersangka BS ini kami tangkap setelah menggelapkan mobil Mitsubishi L300 warna hitam Nopol BD 9825 D milik Parino (45), warga Desa Linggar Galing, Kecamatan Pondok Kubang. Modusnya dengan merental mobil tersebut," katanya kepada wartawan, Kamis (12/8).
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa yang dicatut namanya dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
Saat menyewa mobil, BS berjanji akan membayar biaya rental sebesar Rp3 juta. "Kemudian pelaku juga menjanjikan mengurus pembayaran pajak mobil, sehingga korban dengan percayanya memberikan BPKB dan STNK kepada pelaku," jelasnya.
Lalu, setelah jatuh tempo penyewaan kurang lebih selama satu bulan. Korban mendatangi rumah BS untuk meminta mobil miliknya sekaligus menagih uang penyewaan plus bukti pembayaran pajak yang dijanjikan.
"Setelah sampai di rumah BS, ternyata yang bersangkutan tersebut sudah tidak ada di rumahnya dan sudah kabur. Setelah ditelusuri ternyata sudah kabur ke Provinsi Lampung," ungkapnya.
Selanjutnya, korban pun melaporkan penggelapan itu ke aparat kepolisian setempat. Kamis (5/8), tim Polsek Talang Empat bersama Polres Bengkulu Tengah dan Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat menangkap BS di Desa Raja Basa Kecamatan Ngaras Kabupaten Lampung Barat. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti mobil Mitsubishi L300 yang sudah berubah bentuk. Mobil itu sudah diubah. Bodinya ditempeli dicat ulang dan ditempeli stiker.
"Selain mobil, BB yang kami sita di antaranya STNK, BPKB, kunci mobil, dan surat keterangan kalau memang mobil tersebut milik korban," ujarnya.
"Tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 378 KUHP Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara. Kita terus melakukan pengembangan, sebab tersangka ini diduga sudah banyak melakukan tindak pidana penipuan lain," tutupnya.
Baca juga:
8 Fakta David NOAH Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana
Kemarahan Jenderal TNI Andika Anak Buah Tilap Uang Pendidikan Angkatan Darat
Kronologi Dugaan Kasus Penggelapan Uang Rp1,15 Miliar Dilakukan David NOAH
David NOAH Dilaporkan Atas Kasus Penggelapan Uang Rp1,15 miliar
MAKI Ragu Jaksa akan Kasasi Pemangkasan Hukuman Djoko Tjandra
Sempat Buron, Mantan Ketua PDIP Paluta Ditangkap Kejaksaan