Geng Motor Pembacok Warga hingga Tewas di Bekasi Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak Polisi
Selain kedua pelaku geng motor yang berinisial MS dan S, polisi juga mengamankan satu pelaku sebagai penadah barang rampasan berinisial D. Sedangkan lima anggota geng motor masih menjadi buronan polisi.
Polisi menangkap dua pelaku pembegalan dengan korban seorang warga di warung kopi alias warkop kawasan Jalan Raya Jati Kramat, Jati Asih, Bekasi, Selasa (13/7) subuh. Pelaku pembacokan merupakan kelompol geng motor menamakan Brutal.
"Pelakunya adalah satu kelompok geng motor yang biasa namakan mereka gengnya, geng brutal. Ada tujuh orang pelaku yang sudah kita amankan sekarang ini ada dua pelaku utamanya sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/7).
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kenapa motor injeksi sering kehabisan bensin berdampak buruk? Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh pengendara motor injeksi adalah kehabisan bensin. Meskipun mungkin terdengar seperti hal yang sederhana, kehabisan bensin pada motor injeksi dapat menyebabkan kerusakan yang signifikan pada komponen-komponen penting seperti pompa bahan bakar (fuel pump) dan injektor.
Selain kedua pelaku geng motor yang berinisial MS dan S, polisi juga mengamankan satu pelaku sebagai penadah barang rampasan berinisial D. Sedangkan lima anggota geng motor masih menjadi buronan polisi.
"Jadi tiga tersangka yang sudah kita amankan ada dan yang masih buronan tapi identitasnya sudah kita kantongi yang melakukan pembegalan," kata Yusri.
Dia menjelaskan kronologi pembacokan tersebut. Insiden itu saat sekelompok geng motor berjumlah tujuh orang dengan tiga motor mendatangi sebuah warkop di Jati Asih, Bekasi.
Ketika sampai di depan warkop tersebut, dua anggota geng motor berbekal celurit langsung mengancam seorang pelanggan yang sedang ngopi untuk menyerahkan barang berharganya. Selain mengancam, kotak amal di warkop tak luput digasak para geng motor.
"Kedua orang yang masuk tersebut langsung mengambil ada kotak amal milik atau yang di warung tersebut yang berisi sekitar Rp800 ribu. Kemudian ada korban yang sementara lagi ngopi, para pelaku berupaya untuk merebut barang milik korban berupa handphone," kata Yusri.
Meski sempat melawan dengan berteriak meminta pertolongan, korban malah dibacok memakai celurit oleh pelaku S. Korban meninggal dunia akibat serangan tersebut.
"Tanpa menunggu lagi saudara S ini mendatangkan celurit ke dada korban, hingga cukup dalam. Yang mengakibatkan korban setelah dibawa ke rumah sakit meninggal dunia. Dua pelaku ini kemudian merebut handphone milik korban," ujar dia
"Kemudian handphone tersebut dijual ke saudara D (penadah) yang saat ini diamankan, yang dijual Rp1 juta tetapi baru menerima Rp500 ribu," tambahnya.
Aksi pembegalan itu viral di media sosial. Polisi langsung menyelidiki dan mengamankan D selaku penadah pada siang harinya. Dari pelaku D, itu polisi menangkap MS, pelaku yang ikut masuk ke warkop.
"Besok harinya (14 Juli) mengamankan saudara S pelaku utama yang membacok si korban. Ini ditangkap dirumahnya di daerah di Pondok gede. Saudara MS di Jati Bening, dan saudara D ditangkap di Jakarta Timur, daerah Pasar Kramat," terangnya.
Namun karena, MS dan S sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan, petugas pun mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku untuk melumpuhkan perlawanannya.
"Iya pada saat (MS dan S), karena kita lakukan penyergapan di rumahnya ada yang kita temukan di jalanan satunya dengan tindakan tegas terukur kita lumpuhkan para pelaku ini," bebernya.
Sementara untuk motifnya, Yusri mengungkap alasan para geng motor brutal ini melakukan begal. Lantaran ingin mendapatkan uang untuk melanjurkan pesta minuman keras (miras) yang sebelumnya sudah dilakuakan
"Dari hasil pemeriksaan awal, seluruhnya dalam kondisi keadaan mabuk miras, sehingga timbul keberanian. Dan alasan melakukan ini untuk mencari uang agar melanjutkan lagi dan dari hasil penjualan ini dipakai untuk beli miras," bebernya
Atas perbuatanya ketiga pelaku ini akan akan dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP jo Pasal 480 KUHP yang ancamannya mulai 9 tahun dan atau 15 tahun penjara, karena korbannya meninggal dunia.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
Baca juga:
Penyerangan Kantor LSM di Karawang Diduga Dipicu Keributan Geng Motor di Cikampek
3 Anggota Geng Motor Penganiaya Warga di Majalengka Ditangkap Polisi
Geng Motor dari Jakarta Tolong Cewek Dikasari Pacarnya di Lampung, Sempat Duel Panas
Tebar Teror dan Aniaya Warga, Anggota Geng Motor di Sukabumi Ditembak Polisi
Dua Anggota Geng Motor di Sukabumi Edarkan Obat Keras Ilegal
Serang Kanit Reskrim dengan Balok dan Badik, Panglima Geng Motor di Bandung Ditembak