Genjot Pelayanan Publik, Tujuh Kantor Imigrasi Naik Kelas
Peningkatan kelas ketujuh kantor imigrasi ini juga telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) sebagaimana usulan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Hamonangan Laoly.
Tujuh kantor imigrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) naik kelas. Keputusan itu tertuang sebagaimana SK Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) M.HH-02.OT.01.03 Tahun 2022 ditandatangani tanggal 24 Oktober 2022.
Peningkatan kelas ketujuh kantor imigrasi ini juga telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) sebagaimana usulan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Hamonangan Laoly.
-
Kapan Kesepian Kronis muncul? Peristiwa besar dalam hidup, seperti kehilangan orang yang dicintai, perceraian, atau pensiun, dapat menyebabkan kesepian.
-
Apa itu Kelicuk? Salah satu sajian khas masyarakat Suku Rejang memiliki bentuk yang unik seperti silinder. Pastinya, makanan ini menyehatkan.
-
Kapan Wisata Perahu Kalimas diresmikan? Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya ke-729, pada Selasa (31/5/2022) malam, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan wisata “Perahu Kalimas Reborn”.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Apa ciri khas dari Kubur Kalang? Kuburan Suku Kalang di Bojonegoro memiliki kompleks kuburan dengan liang lahat berupa lempengan-lempengan batu pipih. Pada zamannya, kuburan suku Kalang termasuk memiliki nilai seni tinggi. Kini, peti batu ini dikenal dengan sebutan Kubur Kalang.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
"Peningkatan kelas ketujuh kantor imigrasi itu berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/992/M.KT.01/2022 tanggal 06 September 2022 hal Usulan Peningkatan Kelas Kantor Imigrasi," ujar Yasonna dalam keterangannya dikutip Rabu (2/11).
Yasonna melanjutkan, ada dua alasan dinaikkannya kelas dari ketujuh kantor Imigrasi ini. Pertama agar pelayanan dan pengawasan publik di bidang keimigrasian meningkat. Kedua penyesuaian terhadap volume dan beban kerja di kantor imigrasi tersebut.
"Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan bidang keimigrasian kepada masyarakat dan penyesuaian terhadap volume dan beban kerja," kata dia.
7 Kantor Imigrasi
Ketujuh kantor imigrasi yang naik kelas itu sebagai berikut:
1. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai Menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai
2. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya Menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya
3. Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo Menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo
4. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi Menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi
5. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan
6. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang Menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang
7. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau Menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau.
Selain soal kenaikan kelas, Surat Keputusan Menkum HAM itu juga menetapkan jumlah kantor imigrasi (Kanim) di lingkungan Kemenkum HAM sebanyak 126 kantor terdiri dari:
5 Kanim Kelas I Khusus TPI
2 Kanim Kelas I Khusus Non TPI
38 Kanim Kelas I TPI
12 Kanim Kelas I Non TPI
41 Kanim Kelas II TPI
20 Kanim Kelas II Non TPI
1 Kanim Kelas III TPI
7 Kanim Kelas III Non TPI
(mdk/gil)