Kasus Panglima TNI, GEPAK akan laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro
Gondo berharap Nikita bisa meminta maaf mengenai cuitannya di Twitter.
Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK) berencana melaporkan artis Nikita Mirzani (NM) ke Polda Metro Jaya (PMJ). Nikita diduga telah melakukan pencemaran nama baik Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di akun media sosial pribadinya.
Namun pelaporan itu belum diterima oleh pihak Polda Metro Jaya. Sebab belum tersedianya cukup bukti.
"Bukan ditolak, tapi diminta lengkapi saja, agar nantinya, kalau kami paksakan nanti LP-nya mentah," Kata Kuasa Hukum GEPAK, Gondo Margono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).
Lanjut Gondo, saat ini pihaknya menjadikan cuitan Nikita diakun Twitter pada tanggal 30 September 2017 lalu sebagai bukti. Namun ia akan terus melengkapi bukti yang dimiliki dalam rentan waktu tiga sampai empat hari kedepan agar laporannya bisa diterima.
"Bukti awal cuitan 30 September, kami cari bukti tambahan lagi," ungkapnya.
Sebagai kuasa hukum, Gondo berharap Nikita bisa meminta maaf mengenai cuitannya di Twitter. Walaupun saat dihubungi oleh kliennya di GEPAK atas nama Rahmat Himran, Nikita berkelit bahwa akun itu bukalah miliknya.
"Kalo emang betul, minta maaflah, kalo tak betul biar Polisi yang menelusuri ini. Termasuk apakah itu twitter NM apa bukan," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, dalam akun Twitter pribadinya menyinggung soal film G30S/PKI itu tidak seru. Tambahnya, film itu akan menjadi seru jika Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo juga dimasukkan ke dalam lubang buaya.