Gerebek Lokasi Penimbunan di Semarang, Polisi Sita 44 Kiloliter Solar Subsidi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (Jateng) memeriksa 10 orang yang diduga melakukan penyelewengan solar subsidi, yang ditimbun di Pangkalan Truk B 12 Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (Jateng) memeriksa 10 orang yang diduga melakukan penyelewengan solar subsidi, yang ditimbun di Pangkalan Truk B 12 Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
"Ada beberapa orang yang sudah diamankan berjumlah 10 orang. Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangkanya. Tidak semua orang ditetapkan tersangka," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo, Kamis (15/12).
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Kapan Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia diperingati? Hari peringatan ini dilaksanakan setiap tanggal 6 Februari sebagai bagian dari upaya PBB untuk menghapuskan pemotongan kelamin perempuan.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
Sebelumnya Mabes Polri bersama PPNS Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) dan bagian hukum menggerebek gudang penyimpanan BBM solar bersubsidi di Pangkalan truk Genuk, Semarang, Senin (12/12). Barang bukti solar subsidi 44 kiloliter disita dan rencananya akan didistribusikan di pelabuhan Tanjung Emas Semarang dengan tujuan dijual ke kapal-kapal.
"Solar subsidi yang dijual ke kapal-kapal itu harganya bedanya jauh dengan solar industri," ungkapnya.
Adapun proses pembelian solar bersubsidi dilakukan terduga pelaku dengan metode kitiran atau membeli di setiap SPBU. Saat ini, polisi masih mendalami peran para pelaku.
"Kita masih dalami, ada struk pembelian BBM juga. Tapi jumlahnya belum tahu," ujarnya.
Sesuai aturan pembelian solar bersubsidi untuk kendaraan roda enam dibatasi maksimal 200 liter. Namun polisi masih mendalami berapa jumlah BBM solar bersubsidi yang dibeli oleh terduga pelaku.
"Jangan-jangan pelaku membeli 200 liter solar bersubsidi setiap SPBU. Kami menyita truk tangki besar, dan ada juga kami menyita truk tangki kecil yang sudah dimodifikasi," pungkasnya.
(mdk/cob)