Gerebek rumah di Bandung, polisi tangkap 8 pengikut aliran sesat
Rumah yang digerebek berada di Jalan Cinta Asih RT 01/ RW11, Kelurahan Samoja, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Anggota Polrestabes Bandung menggerebek salah satu rumah di Jalan Cinta Asih RT 01/ RW11, Kelurahan Samoja, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Penggerebekan dilakukan atas laporan adanya dugaan aliran sesat.
"Iya di sini ada dugaan seperti itu, bahwa ada aliran sesat," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, di lokasi, Rabu (2/4).
Hingga pukul 18.00 WIB penggerebekan masih berlangsung di rumah dua lantai itu. Terlihat sejumlah orang dibawa polisi. Termasuk barang yang ada di dalamnya.
Setelah beberapa saat melakukan penggerebekan, polisi mengamankan 8 penghuni rumah tersebut. "Yang kita amankan 8 orang, rumah ini diisi sekitar 40 orang, isinya keluarga-keluarga gitu," jelas Mashudi.
Penggerebekan ini dilakukan atas dasar laporan dua orang yang mengaku bahwa istrinya sudah tidak pulang berhari-hari. "Kita dapat laporan bahwa keluarga korban mengaku istrinya 11 hari tidak pulang, satu lagi ada yang 5 hari tidak pulang," jelasnya.
Mendapati informasi itu kepolisian langsung mengumpulkan aparat setempat termasuk MUI Jabar. "Kita langsung mengarah ke Cecep, ini rumah dia. Cecep ini Januari lalu pernah diusir di Cikalong," jelasnya.
Sementara praktik aliran sesat yang dilakukan di lokasi itu masih diteliti. Beberapa barang bukti seperti buku berhasil diamankan. Pantauan merdeka.com, kebanyakan mereka yang dibawa polisi ialah wanita berjilbab dan bercadar. Rumah dua lantai belum sempurna itu dipadati warga yang penasaran ingin melihat.