Gerindra tak yakin Jokowi akan keluarkan Ampres untuk revisi UU KPK
Menurut Desmond, revisi UU KPK ini awalnya gagasannya berasal dari pemerintah.
Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa khawatir bila revisi UU KPK jadi disetujui pembahasannya dalam sidang paripurna, Kamis (18/2) besok. Alasannya, begitu DPR menyetujui pembahasan revisi UU KPK, belum tentu Presiden Joko Widodo mengeluarkan ampres (amanat presiden) untuk membahas revisi UU ini.
"Makanya juga kawan-kawan melihat proses politik berhati-hati, kawan yang akan menggolkan ini, kalau disetujui DPR menunggu Ampres, kalau Ampres enggak dikeluarin Jokowi, pemerintahan ngerjain DPR, gimana kewibawaannya, nanti ada benturan," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2).
Anggota Komisi III DPR ini menegaskan, revisi UU KPK ini awalnya gagasannya berasal dari pemerintah. Berhubung pemerintah takut dikritik publik dan enggak kuat tekanan, kemudian melakukan lobi ke DPR dan seolah-olah usul inisiatif dari DPR.
"Kalau disahkan pun disetujui diteruskan, Ampres ga keluar ga jadi juga, ini menjaga pencitraan. Saya pesimis ada Ampres dikeluarkan Jokowi. Kita tunggu saja apa pemerintah main-main atau tidak, kalau enggak keluar ampresnya ya main-main," terang Desmond.
Politisi Gerindra ini menceritakan bila Indonesia sudah memiliki pengalaman mempunyai presiden yang tidak tegas. Ketika SBY menghadapi proses politik pilkada langsung dan tidak langsung kala itu.
"Kita punya pengalaman, presiden yang main-main dan plintat plintut di zaman SBY saat pilkada langsung, kalau ada plintat plintut contohnya ya SBY," tandasnya.