Geruduk KPK, PPP kubu Djan Faridz minta penahanan SDA ditangguhkan
Djan Faridz beralasan permintaan penangguhan penahanan itu lantaran partai yang dipimpinnya membutuhkan peran dari SDA.
Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua umum PPP, Djan Faridz mengaku kedatangannya untuk meminta pimpinan KPK memberikan penangguhan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama, Suryadharma Ali (SDA).
"Niat kedatangan saya ke KPK ingin menghadap pimpinan KPK mengharapkan saya diterima dan rombongan untuk berjumpa dengan salah satu ketua untuk memohon penangguhan penahanan dari pada pak Suryadharma Ali," kata Djan Faridz di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6).
Djan Faridz beralasan permintaan penangguhan penahanan itu lantaran partai yang dipimpinnya membutuhkan peran dari SDA. Mengingat, dalam struktur kepengurusan partai SDA merupakan ketua majelis pertimbangan partai.
Selain itu, Djan Faridz juga menegaskan kalau dia bersama pengurus partai PPP lainnya siap menjamin penangguhan penahanan bekas Menteri Agama itu jika lembaga antirasuah mengabulkan permohonan tersebut. "Kita sangat membutuhkan sosok beliau sehingga kita seluruh pengurus PPP sudah menyatakan bersedia menjamin atas penangguhan bapak Suryadharma Ali," tegasnya.
Senada dengan Djan Faridz, Wakil Ketua PPP versi Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat menyatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap SDA perlu dilakukan. Pasalnya, dia menilai sampai sejauh ini KPK belum menemukan bukti kuat untuk melakukan penahanan terhadap SDA.
"Pak Suryadharma Ali sudah ditahan lebih dari 60 hari, 40 hari tambah 20 hari. Sekarang masuk yang ketigapuluh hari dan terus terang kita lihat sampai saat ini belum ada bukti kuat dasar hukum penahanan pak Suryadharma ali," ujar Humphrey.
Lebih jauh Humphrey mengklaim kalau SDA selalu kooperatif dalam menjalani proses hukum yang dilakukan KPK. Sehingga di?nilainya, alasan KPK menahan SDA tidak mendasar.
"Alasan bahwa pak Suryadharma Ali itu akan mempersulit pemeriksaan itu tidak benar karena pak Suryadharma Ali selama ini cukup koperatif," tandasnya.
Selain Djan Faridz dan Humphrey Djemat, turut hadir pengurus partai PPP versi muktamar Jakarta lain. Diantaranya, Wakil Sekjen Bahaudin serta Sudarto.