Getok Rp 10 juta buat urus girik, Lurah Jufri diciduk saber pungli
Getok Rp 10 juta buat urus girik, Lurah Jufri diciduk saber pungli. Penyidik pun, lanjut Roycke, telah memeriksa staf di kantor kelurahan yang dipimpin Jufri. Seperti, Sahrudin, ketua RT setempat, Sofyan, staf sarpras kelurahan, dan Ibnu Hiban, kasie pemerintahan kelurahan.
Lurah Pegadungan, Jufri dibekuk Tim Saber Pungli Polres Metro Jakarta Barat. Jufri kedapatan memuluskan pembuatan girik dengan meminta uang Rp 10 juta.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Royce Harry Langie mengungkapkan Jufri ditangkap saat tengah menyetujui pengurusan girik usai diberik Rp 2 juta.
"Tersangka meminta Rp 10 juta untuk pengurusan girik. Tapi pemohon cuma menyanggupinya sebesar Rp2 juta. Surat tersebut akhirnya disetujui dan ditandatangi lurah. Saat itulah anggota kami menangkapnya," ujar Roycke, dikutip Puskominfo BidHumas Polda Metro Jaya, Jumat (7/4).
Penyidik pun, lanjut Roycke, telah memeriksa staf di kantor kelurahan yang dipimpin Jufri. Seperti, Sahrudin, ketua RT setempat, Sofyan, staf sarpras kelurahan, dan Ibnu Hiban, kasie pemerintahan kelurahan.
"Untuk tersangka tersendiri sampai sejauh ini masih dalam pemeriksaaan," tambahnya.
Dari tangan Lurah Jufri, polisi menyita uang Rp 2 juta, arsip girik pemilik pemohon, surat keterangan penjelasan girik yang ditanda tangani lurah.
"Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 12 huruf e UU RI no.20/2001 tentang perubahan atas UU no.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," pungkasnya.