Gibran Akui 11 Hari PPKM Darurat Belum Bisa Tekan Angka Harian Kasus Corona
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Solo, sudah berjalan 11 hari. Namun sayang, PPKM belum mampu menekan secara signifikan angka kasus harian Covid-19. Kendati demikian dalam 2 hari terakhir penambahan kasus mulai menurun.
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Solo, sudah berjalan 11 hari. Namun sayang, PPKM belum mampu menekan secara signifikan angka kasus harian Covid-19. Kendati demikian dalam 2 hari terakhir penambahan kasus mulai menurun.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo pada hari Minggu (11/7) lalu, tercatat jumlah warga terpapar di Solo bertambah 526. Sedangkan hari Senin (12/7) penambahan kasus mulai menurun atau mencapai 405. Untuk hari ini, jumlah penambahan juga menurun, yakni 316 kasus.
-
Apa yang sebenarnya terjadi dengan Gibran Rakabuming Raka? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena narkoba adalah tidak benar alias hoaks.
-
Bagaimana DKPP menilai tindakan KPU terkait Gibran? DKPP pun menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Hasyim karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku dalam 4 perkara, masing-masing dengan nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023; 136-PKE-DKPP/XII/2023; 137-PKE-DKPP/XII/2023; dan 141-PKE-DKPP/XII/2023.
-
Apa tujuan dari gagasan hilirisasi yang digaungkan oleh Gibran Rakabuming Raka? Program tersebut bertujuan untuk memperluas hilirisasi yang dilakukan pemerintah, terutama dengan mempertimbangkan cadangan nikel dan timah serta potensi besar energi baru dan terbarukan di Indonesia.
-
Bagaimana tanggapan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran kampanye Gibran? Habiburokhman berujar, Gibran akan memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye di wilayah CFD Thamrin - Bundaran HI. "Untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00, sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan, tetapi kami berkoordinasi dengan Mas Gibran sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok," kata Habiburokhman saat jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1) malam.
-
Siapa yang mengantar Gibran ke KPU? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tiba di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, di Kertanegara IV, Jakarta, sekitar pukul 08.06 WIB. Kehadiran Kaesang ke Kertanegara, untuk mengantarkan Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus kakaknya Gibran Rakabuming Raka, mendaftar diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa pelanggaran yang dilakukan KPU terkait Gibran? Sebagai informasi, DKPP menyatakan bahwa Ketua dan anggota KPU melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
"PPKM yang sudah berjalan ini memang belum bisa menekan angka harian kasus Covid-19," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Selasa (13/7).
Gibran menyebut, meski diterapkan PPKM, namun pelanggaran masih banyak terjadi. Untuk itu pihaknya akan memperketat lagi. Ia berharap dalam sepekan ke depan hasilnya akan lebih baik.
Terkait terus melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Solo, Gibran mengaku akan menambah tempat isolasi. Selain memanfaatkan gedung pertemuan, Solo Techno Park (STP), pihaknya juga telah menggunakan ruang sekolah untuk isolasi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala.
Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan menambahkan, hingga saat ini pihaknya mencatat lebih dari 200 pelanggaran PPKM darurat. Pihaknya telah memberikan Surat Peringatan (SP) kepada para pelanggar.
"Kita sudah berikan SP untuk yang melanggar. Kemarin bersama Pak Wawali, Pak Dandim dan Pak Kejari kita lihat ada warung kopi yang terlihat tutup. Tapi setelah kita cek ke dalam ternyata yang parkir banyak. Mereka mengelabuhi kita seperti kucing-kucingan, kita datangi mereka tutup begitu kita pergi mereka buka lagi," keluhnya.
Menurutnya, pelanggaran PPKM banyak dilakukan oleh warung makan dan PKL. Selama 11 hari PPKM Darurat ini, menurut dia, masih banyak titik-titik kerumunan di Kota Solo.
"Sekarang ini kerumunan terjadi di pinggiran di kampung-kampung karena kalau di kota kan dioprak-oprak terus," tandasnya.
Arif menambahkan, pihaknya juga membubarkan hajatan yang digelar warga di kampung pada hari Minggu lalu. Menurutnya, ada empat hajatan warga yang dibubarkan. Yakni di Semanggi, Joyontakan, Joyosuran dan Mojosongo.
Sementara itu berdasarkan data terakhir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, hingga Selasa ini jumlah komulatif kasus terpapar di Solo mencapai 18.103 orang. Dari jumlah tersebut 13.707 sembuh, 3.000 menjalani isolasi, 286 mendapatkan perawatan di rumah sakit dan 721 lainnya meninggal dunia.
Baca juga:
Cerita Ustaz Abdul Somad Tulis Wasiat untuk Anak Saat Merasa Bergejala Covid-19
Menkes: Jakarta Sekarang Sangat Babak Belur, Kami Agresif Melakukan Vaksinasi
Menkes Ungkap Kebutuhan 2.900 Dokter dan 20 Ribu Perawat Pasien Covid-19
Pemkab Bogor Tambah Lokasi Makam Pasien Covid-19
Menkes Wanti-Wanti Pengusaha Beli Obat Secukupnya: Jangan Tutup Akses Orang Lain
Daftar 269 RT Zona Merah di Jakarta